Jumat, 14 Januari 2011

Korupsi Garuda Indonesia Terlantar di KPK

Ist.
Beritabatavia.com - Kasus dugaan korupsi di tubuh managemen PT. Garuda Indonesia, yang dilaporkan  Serikat Karyawan (Sekar) PT. Garuda Indonesia, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebulan lalu hingga kini, kasusnya belum diproses. Komunitas Antikorupsi Indonesia (KAI) mendesak KPK hendaknya tidak menelantarkan kasus korupsi Garuda dan segera melakukan pengusutan secara serius.

"Kasus korupsi di tubuh Garuda Indonesia sudah lama terjadi, namun malah sengaja dibiarkan. Apaka karena ada pejabat negar yang terlibat sehingga ada ketakutan untuk mengungkap," ungkap Sentot Suratman, Kordinator KAI saat ditemui di Kantor KPK Jakarta, Jumat (14/1).

Dikatakan, KPK harus segera membentuk sebuah unit yang mengurusi soal korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk Garuda Indonesia. KPK juga harus fokus dan jangan memble mengusut penyimpangan di Garuda Indonesia

Sebelumnya, Tommy Tampatty, Ketua Bidang Humas Sekar PT. Garuda Indonesia melaporkan adanya penyelewengan oleh manajemen Garuda terkait kebijakan sistem pengelolaan informasi teknologi (IT), sehingga kerugian negara akibat buyback saham dengan Lufthansa System mencapai hingga 5,5 juta Euro.

Laporan yang diserahkan ke KPK, kronologi peristiwa dan invoice untuk pembayaran yang ditemukan banyak kejanggalan, ketidakberesan, ketidakefiseinan bahkan berbau korupsi yang dilakukan manajemen perusahaan maskapai nasional ini.

Medio tahun 2005, PT Garuda Indonesia dan Lufthansa Systems Group mendirikan perusahaan 'Lufthansa Systems Indonesia' (LSI) yang bergerak dalam bidang IT provider dan IT solution untuk perjalanan bisnis dan transportasi udara.

Penandatanganan closing memorandum dilakukan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan CEO Lufthansa Systems Group, Wolfgang F.W. Gohde, di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia Perancis, Paris. MOU ini disaksikan Menteri Perhubungan saat itu, Hatta Rajasa dan Kuasa Usaha ad interim KBRI Perancis, Lucia H. Rustam.

LSI berkantor di Jakarta dan didirikan pada 13 Mei 2004 dengan Garuda sebagai pemegang saham terbesar (51%), sisanya (49%) Lufthansa Systems Group. Tidak dirinci berapa nilai investasi yang ditanamkan kedua pihak dalam perusahaan patungan itu.

LSI mulai beroperasi 9 Juni 2005, fokus kerjanya menggarap pasar Asia-Pasifik dan Timur-Tengah, juga Indonesia dengan menawarkan jasa IT provider dan IT solution secara komprehensif (lengkap), fleksibel dan terintegrasi dengan tingkat teknologi informasi yang paling mutakhir, termasuk sistem perawatan dan pelatihan SDM.

Garuda melalui LSI selain berpeluang mendapatkan pendapatan, juga dapat memutakhirkan sistem commercial IT Garuda tanpa harus melakukan investasi lagi. Pemutakhiran commercial IT itu, mencakup pengintegrasian dan pemutakhiran aplikasi sistem reservasi, network atau schedule planning, pricing, revenue management system dan program frequent flyer, juga sistem E-ticketing dan sistem aplikasi yang mendukung pelaksanaan code-share.

Penggunaan sistem baru ini dianggap bisa memperbaiki commercial IT yang digunakan Garuda tertinggal dari kemajuan dan perkembangan teknologi informasi. Bahkan, sistem IT komersial Garuda tidak terintegrasi satu dengan yang lain, sehingga mengurangi efektifitas pengelolaan pendapatan perusahaan.

Garuda berharap mampu meningkatkan net revenue perusahaan sekitar 3% - 5% karena aplikasi pricing system dan revenue management system dan penetapan policy. Harganya akurat dengan tingkat yield yang optimal pada setiap pengoperasian pesawat ke berbagai rute, ungkapnya.

Ternyata dalam perjalanan, pengelolaan IT flight carrier dengan bentuk perusahaan joint venture ini, tidak efisien. Selayaknya pihak manajemen Garuda melakukan wanprestasi atau penalti atas pembatalan proyek PT. Lufthansa, yang gagal dalam membangun sistem pengelolaan IT yang dijanjikan.

Anehnya, yang terjadi manajemen malah memutuskan untuk buyback saham PT. Lufthansa System sebesar 5,5 juta Euro. Tidak efisien terlihat saat manajemen Lufthansa masuk. Padahal, saat dikelola internal, manajemen Garuda hanya butuh Rp1,3 miliar hingga Rp3 miliar per bulan.

Namun saat ditangani Lufthansa System menjadi Rp9,2 miliar per bulan. Jumlah sebesar itu nampaknya sengaja dibiarkan oleh manajemen Garuda Indonesia, paparnya.

"Karena itu, angka sebesar itu hendaknya ditelusuri KPK, mengingat buyback saham yang gagal juga adanya kejanggalan mencapai  5,5 juta Euro," ungkap Tommy serius.

Selain melaporkan dugaan penyelewengan oleh manajemen Garuda terkait kebijakan sistem pengelolaan informasi teknologi (IT), Sekar Garuda juga menanyakan perkembangan laporan tindak pindana korupsi yang terjadi di tubuh PT Garuda Indonesia.

Laporan yang pernah disampaikan ke KPK, yakni dugaan korupsi di PT Garuda pada 22 September 2005, kerugian penjualan kargo pesawat oleh anak perusahaan PT Garuda, Sungai Gemuruh Agent, mengakibatkan kerugian negara sebesar US$1,4 juta.

Juga laporan dana yayasan kesejahteraan pegawai PT Garuda sebesar Rp28 miliar yang macet setelah diinvestasikan di Texmaco sejak 2005.

Laporan lainnya permasalahan pengadaan enam pesawat tipe Airbus 330 yang dibeli pada 1996 yang masih menyisakan hutang sebesar US$600 juta, dan pengadaan dua pesawat jenis B 737 NG. Anehnya, laporan lawas itu belum pernah disentuh oleh KPK. o end