Selasa, 18 Januari 2011
Tuntaskan Kasus Century & Gayus, Kapolri Keluarkan Sprin Khusus
Beritabatavia.com - Guna menindak lanjuti 12 instruksi presiden (Inpres) terkait kasus Gayus Tambunan. Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengeluarkan surat perintah khusus. Hal tersebut disampaikan Kadivhumas polri Irjen Anton Bachrul Alam, Selasa (18/1).
Menurut Irjen Anton, selain mengelaurkan surat perintah khusus, Kapolri juga mengumpulkan seluruh jajaran Bareskrim Polri untuk membahas kasus Century dan kasus Gayus Tambunan. Pada pertemuan itu, Kapolri meminta agar penyidik secara serius dan sungguh-sungguh menuntaskan kedua kasus tersebut.
Anton berharap dengan adanya penguatan penyidik-penyidik ini dari Mabes maupun ditambah dari Polda Metro Jaya maka diharapkan bisa mempercepat penyelesaiannya. " Pokoknya, kedua kasus itu dikeroyok rame-rame," kata Anton.
Sebelumnya, Presiden SBY mengeluarkan 12 instruksi terkait penanganan kasus Gayus Tambunan. Khusus untuk kepolisian, SBY meminta kasus ini segera diselesaikan. Selain itu kepolisian diminta bersinergi dengan KPK dan mencopot personilnya jika ada yang terlibat. 0 son