Kamis, 20 Januari 2011

Polri Fokus Tangani Kasus Gayus

Ist.
Beritabatavia.com - Pengakuan Gayus Tambunan usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mendapat perhatian dari pucuk pimpinan Polri. Polri akan fokus penyidikan terhadap kasus mafia pajak. Kini Polri masih kumpulkan bukti dan keterangan saksi.

"Pengakuan Gayus perihal mafia pajak banyak yang mesti ditindaklanjuti, meski belum tentu semua keterangan Gayus benar. Polri jufa tak mau main-main dengan penanganan kasus pajak. Sebab, sejak 12 Instruksi Presiden (Inpres) diterbitkan yang meminta agar segera menyelesaikan kasus Gayus, Polri pun bergerak cepat," tegas Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Jakarta, Kamis (20/1)

Saat ini, sambung Kapolri, Polri sedang melakukan penyidikan bersama dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Penyidikan dimaksud adalah meneliti bersama 151 wajib pajak yang disebutkan.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Ito Sumardi menambahkan Penyidik Polri meminta 151 data dan dokumen yang diduga terkait dengan mafia pajak kepada Ditjen Pajak.

“Jadi tidak benar kalau kita hanya memeriksa 44, sangat tidak benar. Malah Ditjen Pajak memberi akses seluas-luasnya kepada Polri untuk mengakses data yang dibutuhkan," ungkapnya.

Ita melanjutkan penelitian dokumen dilakukan secara bertahap. Soal data mana dulu yang akan diperiksa mantan Kapolda Riau ini menjadi keweanangan penyidik. Sebab hal tersebut menjadi teknik penyidikan dari pihak penyidik Polri dan PPNS Ditjen Pajak.

Diharapkan dengan adanya kerja sama antara Polri dan Ditjen Pajak akan dapat mengungkap tuntas dugaan mafia pajak terkait dengan beberapa perusahaan yang diungkapkan Gayus Halomoan P Tambunan.

Ke depan, masih kata lulusan Akademi Kepolisian angkatan tahun 1977 ini, masing-masing institusi penegak hukum akan memperbaiki sistem yang ada. Termasuk di Ditjen Pajak supaya celah yang dapat digunakan sebagai peluang bagi para pelaku kejahatan menjadi tidak ada. “Itu yang harus kita lakukan bersama,” katanya.

Hasil pemeriksaan nantinya akan diperoleh modus operandi yang digunakan oleh para pelaku. Setidaknya, penyidik akan menjabarkan berbagai bentuk kelemahan sistem dalam penanganan masalah perpajakan. “Nah, sistem ini yang akan diperbaiki, itu adalah komitmen kita bersama,” ujarnya.

Pengakuan Gayus adanya pengusaha yang ‘bersentuhan’ dengannya dalam penanganan perpajakan, Ito tak mempersoalkan. Sebab pengakuan Gayus tidak serta merta langsung dapat dipercaya. Yang pasti, ujar

dia penyidik akan fokus dalam penyelidikan dan penyidikan. “Semua perlu dibuktikan terlebbih dahulu,” pungkasnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Boy Rafly Amar mengatakan keterangan Gayus bersifat informasi. Karena itu, Polri akan fokus pada proses penyelidikan dan penyidikan.

Boy khawatir jika tak fokus dalam penyelidikan dan penyidikan akan berdampak pada tidak maksimalnya penanganan kasus mafia pajak. “Jadi informasi itu kita terima sebatas informasi, penyidik akan menilai apa yang disampaikan ini ada kualitas manfaat pembuktian kejahatan yang disangkakan atau tidak. Nanti kita lihat,” tambahnya. o end