Jumat, 21 Januari 2011

Jakarta Bakal Terapkan Akte Kelahiran Online

Ist.
Beritabatavia.com - Sukses menerapkan uji coba akta kelahiran online di lima puskesmas kecamatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta berencana melanjutkan penerapan program tersebut di seluruh kecamatan di wilayah DKI Jakarta pada tahun ini. Artinya, sebanyak 44 puskesmas kecamatan nantinya bakal menerapkan program akta kelahiran online.

Sebelumnya, uji coba akta kelahiran online telah dilakukan di lima puskesmas kecamatan yakni, Puskesmas Tambora, Puskesmas Jagakarsa, Pusekesmas Kemayoran, Puskesmas Cakung dan Puskesmas Penjaringan. Ke-lima puskesmas ini dijadikan percontohan dan dinilai berhasil membantu pengurusan administrasi kependudukan bagi bayi yang baru lahir.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Franky Mangatas Panjaitan mengatakan, akta kelahiran merupakan salah satu administrasi kependudukan yang wajib dimiliki masyarakat. Pasalnya, dokumen itu merupakan pengakuan perwujudan kelahiran seseorang terkait dengan nama, asal usul, silsilah serta mendapat nomor kependudukan yang tercantum dalam kartu keluarga (KK).

Akta kelahiran juga berfungsi sebagai perlindungan kepada anak dengan melegalkan secara hukum peristiwa kelahiran anak. Dengan demikian dapat mencegah pencurian anak.

“Semua bayi yang dilahirkan di lima puskesmas percontohan tadi, secara langsung dapat dibuatkan akta kelahiran dengan cara orang tua melengkapi data dasar dari bayinya. Data yang dilengkapi di antaranya, nama bayi, surat perkawinan orang tua dan surat keterangan dokter. Akta kelahiran ini gratis dan langsung selesai saat bayi dibawa pulang oleh orangtuanya,” ujar Franky, Jumat (21/1),

Untuk itu, lanjutnya, program akta kelahiran online akan diteruskan di 39 puskesmas kecamatan lainnya di seluruh DKI Jakarta. “Kami targetkan dalam waktu dua bulan, seluruh puskesmas kecamatan sudah terlayani akta kelahiran online,” katanya. o end