Selasa, 01 Februari 2011

Dinkes DKI Tindaklanjuti Kasus Tanjung Priok

Ist.
Beritabatavia.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI membentuk tim investigasi terkait kasus keracunan makanan yang menimpa puluhan orang di RT 01/RW 07 Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara,akhir pekan lalu.

“Saya sudah mengecek ke Sudin Kesehatan Jakarta Utara. Menurut laporan kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan mereka,” ungkap Kepala Dinkes DKI, Dien Emawati.

Dikatakan, sesuai ketentuan setiap kegiatan yang dilakukan terutama terkait layanan kesehatan seharusnya dikoordinasikan dengan Pemprov DKI. Dalam hal ini Dinkes DKI. Sehingga petugas dapat melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap layanan yang diberikan. Termasuk makanan yang disajikan oleh pihak panitia penyelenggara.

“Sampai saat ini bersama polisi kami tengah mencari katering yang menyajikan makanan bagi peserta kegiatan. Karena setelah kami cek ternyata pengelola katering tersebut tidak terdaftar legalitas laik gizinya,” cetusnya. Padahal sesuai ketentuan setiap pengelola katering harus memenuhi izin laik jalan, memiliki dapur sehat dan pengelolaan dilakukan sesuai dengan ketentuan laboratorium kriteria makanan sehat.

Sedangkan terkait jaminan biaya pengobatan bagi korban, Dien menyatakan jika warga tersebut memegang kartu Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Keluarga Miskin (JPK-Gakin) maka seluruh biaya akan digratiskan. Namun tidak demikian dengan warga yang mampu. “Pihak paniti penyelenggara telah setuju menanggung biaya pengobatan bagi warga yang mengalami keracunan.”

Dari data sementara yang dilansir Polres Metro Jakarta Utara setidaknya ada 17 orang dirawat ke RS Hermina, 68 orang yang ke RS Koja. Satu orang yang dirawat di Puskesmas Kebon Bawang sudah diperbolehkan pulang. O brn