Kamis, 03 Februari 2011
Pusat Judi Berkedok Permainan Anak Digerebek
Beritabatavia.com - Tekad kepolisian memberantas judi di Jakarta, tidak membuat pengusaha bisnis judi gentar. Segala upaya mereka lakukan untuk mengecoh petugas. Meski demikian, Polda Metro Jaya terus melakukan operasi dan berhasil mengungkap sebuah bisnis judi di JITEC Mangga Dua Square, Jakarta Utara.
"Pelaku mengkamuflasekan aktivitasnya di balik kedok permainan anak. Lokasinya agak terselubung, dan pemainnya pun kalangan tertentu,†papar AKBP Nico Afinta, Kepala Satuan Reserse Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, di Jakarta, Kamis (3/2).
Nico didampingi Kombes Baharudin Djafar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, melanjutkan pelaku perjudian jelas menyalahi izin usaha yang diberikan. Kepada polisi, pelaku mengajukan permohonan izin usaha permainan anak. Tapi, nyatanya mereka juga menjalankan bisnis judi.
Terendusnya bisnis haram ini dimulai ketika polisi mendapat laporan dari masyarakat. Mereka pun memantau tempat permainan anak bernama MT Play zone pada salah satu ruko di lantai 2 Hall A Mangga Dua Square. Benar saja polisi menemukan 179 mesin judi dari lokasi itu pada Selasa (1/2) siang.
Menurut Nico, manajemen pengelola gedung tidak mengetahui aktivitas judi itu. Tempat permainan itu cukup besar. Pelaku membaginya menjadi dua ruangan.
Ruang pertama berada di bagian depan ruko memang merupakan tempat permainan anak. Sedangkan, bisnis judi dijalankan di ruang kedua yang terletak lebih di dalam. “Kedua ruangan hanya dibatasi sekat,†ujar Nico.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini. Dua orang pemilik berinisial CW dan BS diamankan. Keduanya mengaku baru dua pekan menyusupkan mesin judi di wahana permainan yang mereka kelola. Setiap harinya mereka beroperasi pukuk 10.00 hingga 22.00. o end