Rabu, 09 Februari 2011

837 Personil Jaga Sidang Perdana Ba`asyir

Ist.
Beritabatavia.com - Sekitar 837 personil kepolisian diterunkan untuk mengamankan jalannya sidang perdana terdakwa kasus dugaan terorisme dengan tersangka  Abubakar Ba`asyir akan digelar  di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/2) esok.

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak PN Jaksel dan instansi terkait bagaimana pola pengamanan yang akan diterapkan", kata
Kapolres Jaksel, Kombes Gatot Edi Pramono, di Jakarta, Rabu (9/2)

Masih kata Kapolres, pola pengamanan akan dilakukan berlapis hingga masuk ke Ruang Sidang di Gedung PN Jaksel. Di ring 1 sejak Ba`syir masuk area PN, ruang tunggu, hingga ruang sidang dan akhirnya meninggalkan ruang sidang serta di luar area PN termasuk untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar PN.

Abubakar Ba`asyir didakwa 7 pasal berlapis yakni pasal 14 jo pasal 9 UU Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Subsider 14 jo pasal 7, lebih subsider 14 jo pasal 11, lebih lebih subsider pasal 15 jo pasal 9, pasal 15 jo pasal 7, kebawahnya lg pasal 15 jo pasal 11, terakhir pasal 13 huruf a, dengan ancaman hukuman mati. o end