Kamis, 10 Februari 2011
Prijanto: Minimarket Ilegal di Jakarta
Beritabatavia.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto menengarai pendirian minimarket di Jakarta banyak menggunakan perizinan palsu.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, banyak ditemui pemilik minimarket di pemukiman warga menggunakan perizinan palsu,â€kata Prijanto di Balaikota, Kamis (10/2).
Prijanto mengatakan perizinan palsu tersebut bisa mencapai 30 persen dari jumlah minimarket yang kini mencapai 2000 lokasi. “Ini masih dalam tahap pemeriksaan,â€katanya.
Dari hasil penelusuran sementara, lanjut Wagub, pemalsuan surat-surat perizinan tersebut pada tingkat bawah. “Ada di tingkat kecamatan atau kelurahan. Saya heran, padahal perizinan untuk pendirian mintmark tersebut sudah dihentikan sejak tahun 2008 lalu, tapi jumlahnya terus bertambah?,â€ujarnya.
Meski demikian, Prijanto belum menyebutkan sanksi terhadap mintmark dengan perizinan palsu itu. “Soal itu belum kita rumuskan. Tapi tentu harus ada sanksi. Bisa saja dikenakan denda perizinan,â€jelasnya. O brn