Kamis, 10 Februari 2011

Prijanto: Minimarket Ilegal di Jakarta

Ist.
Beritabatavia.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto menengarai pendirian minimarket di Jakarta banyak menggunakan perizinan palsu.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, banyak ditemui pemilik minimarket di pemukiman warga menggunakan perizinan palsu,”kata Prijanto di Balaikota, Kamis (10/2).

Prijanto mengatakan perizinan palsu tersebut bisa mencapai 30 persen dari jumlah minimarket yang kini mencapai 2000 lokasi. “Ini masih dalam tahap pemeriksaan,”katanya.

Dari hasil penelusuran sementara, lanjut Wagub, pemalsuan surat-surat perizinan tersebut pada tingkat bawah. “Ada di tingkat kecamatan atau kelurahan. Saya heran, padahal perizinan untuk pendirian mintmark tersebut sudah dihentikan sejak tahun 2008 lalu, tapi jumlahnya terus bertambah?,”ujarnya.

Meski demikian, Prijanto belum menyebutkan sanksi terhadap mintmark dengan perizinan palsu itu. “Soal itu belum kita rumuskan. Tapi tentu harus ada sanksi. Bisa saja dikenakan denda perizinan,”jelasnya. O brn