Jumat, 11 Februari 2011

Karena Difitnah Panda Ditahan KPK

Ist.
Beritabatavia.com - Dari balik jeruji besi politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Panda Nababan melalui tim kuasa hukumnya melaporkan  Dudhi Makmun Murod atas tuduhan pencemaran nama baik. Tim kuasa hukum Panda Nababan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jumat (11/2).

Panda Nababan yang berstatus tersangka dalam kasus  dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom, menganggap Dudhie telah memfitnah dan mencemarkan nama baiknya.

Usai melapor, penasehat hukum Panda, Patra M Zen mengatakan, pihaknya melaporkan Dudhie atas pernyataannya bahwa Panda lah yang memerintahkannya mengambil cek pelawat dari Ari Malangjudo di Restoran Bebek Bali, Senayan. "Karena yang menyatakan diperintahkan Panda Nababan hanya keterangan Dudhie Makmun Murod, sementara di persidangan tidak pernah dibuktikan, oleh karena itu kita laporkan," kata Patra.

Atas pernyataan tersebut, dan sesuai dengan laporan polisi nomor TBL/512/II//2011  Dudhie dapat dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Patra mengaku tidak khawatir jika laporannya sia -sia, sesuai dengan Surat Edaran Kapolri yang meminta aparatnya dalam setiap kasus korupsi untuk mendahulukan inti kasus ketimbang dugaan pencemaran nama baik.
"Di KUHP diberikan hak setiap orang, bukan hanya Panda. Jika merasa nama baiknya dicemarkan, maka bisa melaporkan tindak pidana itu. Demi keadilan dan kebenaran dalam pemberantasan korupsi," ujar mantan Ketua YLBHI ini.
Lebih lanjut Juniver Girsang kuasa hukum Panda lainnya mengatakan, akibat pernyataan Dudhie tersebut kliennya saat ini ditahan KPK. "Supaya tidak terjadi pembenaran pernyataan, kami minta Dudhie memberikan pernyataan yang benar,” ujar Juniver. Apalagi, sambung Juniver, saat itu Panda tidak duduk di Komisi IX DPR yang memroses pemilihan Miranda. “Kami minta kepolisian memroses untuk membuktikan kebenaran atas tuduhan Dudhie yang tidak benar," katanya. son