Selasa, 01 Maret 2011
Konsumsi Madat, Tiga Polisi Dipecat Tak Hormat
Beritabatavia.com - Petugas Satuan Profesi dan Pengaman Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat (Propam Polrestro Jakbar) memecat secara tidak hormat (PTDH) terhadap tiga anggotanya lantaran terbukti mengkonsumsi mandat alias narkoba.
Ketiga anggota Polrestro Jakarta Barat itu, Brigadir Satu (Briptu) Andi Bonardo Saragih, Brigadir Dua (Bripda) Sumando Malau dan Brigadir Nuryo Margono.
"Ketiga anggota itu juga kerap tidak masuk kerja," kata Kepala Polrestro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Yazid Fanani di Jakarta, Selasa (1/3).
Ketiga anggota yang terkena PTDH, sambung dia, menjalani sidang kode etik dengan putusan dipecat secara tidak hormat. Proses PTDH dilakukan Senin (28/2), namun anggota yang hadir hanya Briptu Andi Bonardo Saragih, sedangkan dua lainnya tidak tampak.
"Seharusnya anggota Polri harus menunjukkan kinerja yang baik kepada masyarakat termasuk menghindari penggunaan narkoba karena ancamannya PTDH," sarannya.
Polda Metro Jaya sebelumnya juga memecat 22 anggota selama tahun 2010, karena terlibat kasus narkoba, tidak masuk kerja selama tiga bulan tanpa izin dan tindak pidana berat lainnya. o end