Kamis, 03 Maret 2011

Pengacara: Serahkan Rekam Medis dari Global Medika

Ist.
Beritabatavia.com - Pihak pengacara orangtua Maureen mengaku penjelasan RS Global Medika (Awal Bros Group) tidak memuaskan. Mereka beralasan pihak Rumah Sakit seharusnya tidak boleh mengeluarkan pernyataan bahwa tindakan yang dilakukan terhadap Maureen adalah untuk menyelamatkan jiwa si bayi. Para tim pengacara dari kantor hukum Iim Zovito S dan rekan tetap meminta rekam medis mengenai perawatan si bayi yang sampai setelah somasi ketiga belum juga diberikan.

"Jika mereka profesional, seharusnya mereka tahu apa yang diperbuat saat di UGD. Cairan bicnat itu keras, mustinya mereka tahu resikonya jika digunakan pada bayi," ujar June M Simanungkalit didampingi Arief N Simanjuntak, Kamis (3/3).

Selain itu June menambahkan kalau memang pihak RS Global Medika yakin bahwa tindakan itu sudah sesuai prosedur dan dilakukan untuk menyelematkan nyawa si bayi, maka seharusnya rekam medis tetap harus diberikan.
"Rekam Medis adalah hak setiap pasien, dan itu diatur dalam Undang-Undang," tandasnya.

Sebelumnya, pihak RS melalui Dr Robert mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihaknya sesuai prosedur. Namun penanganan seperti itu akan menimbulkan resiko. Namun dia meminta maaf atas kejadian yang telah menimpa orang tua korban.

Penjelasan pihak RS Global Medika dibantah orangtua korban, Linda Kurniawati (33) dan Budhi Katjana (39). Menurutnya, tidak ada kesepakatan mengenai pemberian cairan infus bicnat itu.

Pihak rumah sakit, saat itu hanya meminta izin untuk memasang oksigen dengan bantuan mesin dan dimasukkan ke ICU. "Pemberian cairan bicnat tidak ada persetujuan saya. Sepertinya cairan itu diberikan saat anak saya masih di UGD," sanggah Linda.

Bahkan, setelah mendapatkan cairan bicnat, Linda mengaku tangan Maureen justru mengalami luka bakar dan bengkak dan berwarna biru keungu-unguan. O brn