Senin, 21 Maret 2011

ICW : Rubah Sistem Penyaluran Dana BOS !

Ist.
Beritabatavia.com - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Febri Hendri mengatakan keterlambatan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) membuat kegiatan belajar mengajar di sejumlah daerah menjadi terganggu. Keterlambatan itu dikarenakan perubahan kebijakan pencairan dana BOS. Semula dana BOS bisa langsung disalurkan ke sekolah. Namun sekarang penyaluran harus melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Febri melanjutkan pihaknya sudah melaporkan pada Komisi Ombudsman agar segera memanggil Menteri Pendidikan Nasional dan mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden agar menegur Menteri Pendidikan Nasional karena kekisruhan pencairan dana BOS ini. Maksudnya agar menanyakan apakah peraturan itu perlu direvisi atau dicabut.

"Kami menyarankan kebijakan itu direvisi dan dicabut serta balik lagi ke peraturan semula seperti penyaluran dana BOS 2010. Ombudsman apresiatif atas laporan kami dan akan menindaklanjuti. Kami diminta melengkapi beberapa dokumennya supaya bisa ditindak lanjuti," ujarnya pada wartawan di Jakarta, Senin (21/3).

Febri menambahkan, keterlambatan itu juga dikarenakan APBD yang tak kunjung disahkan pemerintah daerah. Ia khawatir kebijakan ini berpotensi pada terjadinya penyelewengan dana BOS.

Namun Febri mengaku, sebelumnya Kementrian Pendidikan Nasional mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi tiap daerah yang belum menggelontorkan dana BOS ke rekening sekolah. Sebelumnya, dana BOS dikirim langsung ke masing-masing sekolah. Mulai tahun ini, dana BOS ditransfer dari Kementrian Keuangan ke APBD. O brn