Jumat, 25 Maret 2011
Disnaker Tutup Mata, 40% Buruh Pabrik Masih Anak-anak
Beritabatavia.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Bekasi tutup mata dan telinga, mengingat sekitar 40% buruh sejumlah pabrik garmen, dan skala usaha kecil di Kota dan Kabupaten Bekasi, masih berusia anak-anak atau kurang dari 18 tahun.
“Masih banyak pabrik yang menggunakan pekerja anak. Biasanya di pabrik garmen berskala kecil 40 persen pekerjanya di bawah umur, “ ujar program manager Lembaga Sosial Masyarakat Mitra Sehati, Hazami Syahroji di Jakarta, Jumat (25/3).
Tingginya pekerja anak hasil temuan di lapangan dan saat Mitra Sehati melakukan penyuluhan di sejumlah pabrik. Keberadaan pekerja anak ini masih sering ditutupi perusahaan, katanya.
"Tapi, muka dan penampilan para pekerja anak tidak bisa tertutupi. Kami juga menanyakan langsung kepada yang bersangkutan berapa usianya dan memang benar masih di bawah 18 tahun,“ katanya.
Kebanyakan perusahaan yang mempekerjakan anak-anak tersebut merupakan industri berskala kecil yakni dengan jumlah pekerja di bawah seribu orang. Pekerja anak tersebut kemungkinan juga terdapat di sejumlah perusahaan besar, yang membutuhkan tenaga kasar dan serabutan.
“Meski ada kebijakan ketat dari perusahaan besar, tapi ada sistem yang menutupi keberadaan pekerja anak ini,“ ujarnya. Sayangnya, Dinasker selama ini juga tak melakukan penertiban. o end