Selasa, 29 Maret 2011
ICW Nilai Polisi Lambat Usut Kasus Gayus
Beritabatavia.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai polisi sangat lambat mengungkap pemberi uang Rp 28 miliar kepada mafia pajak Gayus Tambunan.
Peneliti ICW, Donal Fariz mengatakan, polisi selalu beralasan tidak ada bukti dan mengabaikan uang dalam rekening tersebut sebagai salah satu bukti. Bukti lain yang diabaikan adalah kesaksian persidangan yang menyebut dari mana sumber-sumber uang itu berasal.
"Kalau bukti sudah ada dan masih beralasan menyatakan sulit menerima alat bukti, bukankah itu langkah yang sulit diterima akal sehat. Bukankah tugas penyidik mencari alat bukti. Kalau sudah diperoleh, tugas hakimlah atau jaksa nanti yang menguji alat bukti itu relevan atau tidak. Jadi jangan dulu kepolisian mementalkan segala sesuatu yang dinilai memiliki kontribusi penanganan kasus itu sendiri," ujarnya pada wartawan, Selasa (29/3).
Donal menambahkan, sudah beberapa kali sejumlah perusahaan yang mengirim uang ke rekening Gayus disebut dalam persidangan. Mantan pengacara Gayus Tambunan, Adnan Buyung Nasution juga meminta tiga perusahaan Kelompok Bakrie diperiksa terkait aliran dana ke rekening Gayus.
Sebagaimana diketahui, pekan lalu kepolisian kembali menetapkan seorang tersangka baru yaitu Roberto Antonius dalam kasus kepemilikan uang 28 miliar milik Gayus Tambunan. Penetapan tersangka yang baru dilakukan sekarang, dinilai sangat terlambat. O brn