Jumat, 01 April 2011
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden SBY Diperiksa KPK
Beritabatavia.com - Siti Fadilah Supari, anggota Dewan Pertimbangan Presiden SBY diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanganan outbreak flu burung di Departemen Kesehatan pada tahun 2006, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp52 miliar.
Siti Fadilah, bekas Menkes di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini datang ke KPK, Jumat (1/4/2011) sekitar pukul 08.20 WIB. Kedatangan di pagi hari ini, nampaknya untuk menghindari kejaran wartawan.
"Benar, hari ini, Siti Fadilah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kemenkes Ratna Dewi Umar," papar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, tersangka Ratna menuding Siti Fadillah Supari sebagai Menkes saat ini merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dari pengadaan alat kesehatan penanganan flu burung. Mengingat, Siti Fadilah yang memerintahkan dirinya untuk melaksanakan perintah pengadaan.
Selain menyebut nama Siti Fadillah, tersangka Ratna juga meminta pemenang proyek PT Prasasti dengan Direktur Utama sekaligus komisaris PT Prasasti Mitra, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo agar diperiksa. Mengingat, bos MNC TV ini yang mengatur proses tender, melakukan mark up pengadaan alat Kesehatan.
Tersangka Ratna juga menuding PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sebagai pemegang tender pengadaan alat kesehatan untuk penanganan outbreak flu burung di Departemen Kesehatan pada 2006.
"Saya hanya melaksanakan perintah Menteri kesehatan, ketika itu perencana dibuat dari bina pelayanan medik dasar sebelum saya. Bahkan saat saya yang memegang pengadaan proyek ini, mampu melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp7 miliar lebih," ungkap tersangka Ratna. o end