Jumat, 01 April 2011

Polisi Bekuk Polisi

Ist.
Beritabatavia.com - Sepandai-pandai menyimpan bangkai akhirnya tercium juga. Pepatah ini sangat tepat buat Aipda MH (53), anggota Polres Gresik, Jawa Timur. Mengingat, selama ini lancar-lancar saja melakukan bisnis bahan bakar minyak (BBM) ileggal, yang dijalani sendiri.

Namun, Jumat (1/4) pagi, saat membawa BBM sebanyak 30 jirigen atau 35 liter, yang dimasukkan dalam mobil Suzuki Carry warna biru nopol W 2591 Z, ternyata membuat kecurigaan anggota Polsek Ujung Pangkah, yang melakukan patroli rutin. Kecurigaan itu timbul, lantaran laju kendaraan itu kelihatan berat.

Saat dihentikan, Aipda MH yang bertugas di bagian kesehatan Polres Gresik tak berkutik. Karena di dalam mobil terhadap BBM yang tanpa dilengkapi dokumen resmi. Meski mengaku sebagai anggota, petugas pun tak bisa kompromosi dan tetap membekuk Aipda MH. Kini, harus menjalani pemeriksaan satuan Provost Polres Gresik.

”Ketika saya periksa mobil yang mengangkut BBM tersebut tidak dilengkapi dokumen,” kata Kapolsek Ujung Pangkah AKP Sutopo, Jumat (1/4).

Kini, barang bukti 30 jerigen dan mobil Carry asih diamankan di Mapolsek Ujung Pangkah. Rencananya, BBM jenis solar ini hendak dikirim ke Weru Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

BBM tersebut diduga didapatkan dari hasil mengumpulkan  nelayan yang berasal dari ‘kencing’ kapal-kapal yang bersandar di tengah Pelabuhan Gresik.

Mengenai penangkapan oknum anggota polisi, Kapolsek Ujung Pangkah enggan berkomentar banyak. “Soal ada anggota yang tertangkap silakan ke Kapolres saja saya tidak mempunyai kewenangan,” pintanya. o end