Senin, 04 April 2011

KPK Periksa Soetrisno Bachir Terkait Korupsi Depkes

Ist.
Beritabatavia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Soetrisno Bachir, mantan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN). Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) di Departemen Kesehatan, untuk penanganan wabah flu burung.

"Soetrisno Bachir diperiksa selama 3,5 jam sebagai saksi untuk tersangka Ratna Dewi Umar, bekas Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi SP di
Jakarta, Senin (4/4).

Johan belum bisa menjelaskan secara rinci keterlibatan Soetrisno Bachir dalam kasus korupsi di tubuh Kementrian Kesehatan ini. "Saya belum dapat laporan rinci dari penyidik," sambungnya,

Sebelumnya, penyidik KPK juga meminta keterangan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Usai diperiksa, Siti yang kini anggota Dewan Pertimbangan Presiden SBY membantah tudingan tersangka Ratna sebagai bawahannya yang menyatakan pengadaan alat kesehatan atas perintah Siti.

Kasus dugaan korupsi ini, yang terkadi di era Menkes Siti Fadilah Supari dengan melakukan proyek pengadaan alat-alat kesehatan terkait penanganan wabah flu burung, dengan total anggaran sebesar Rp98 miliar, namun dalam proses tendernya dinilai banyak mark up sehingga negara mengalami kerugian Rp32 miliar.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yakni eks Direktur Bina Pelayanan Medik Depkes Ratna Dewi Umar, yang ditetapkan sejak Mei 2010 serta Sekretaris Ditjen Pelayanan Medik Depkes, Mulya A Hasjim.juga menetapkan Sekretaris Menkokesra era Aburizal Bakrie, Soetedjo Juwono sebagai tersangka sejak 3 September 2009. Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. o end