Selasa, 05 April 2011

BPK temukan potensi kerugian negara Rp3,87 triliun

Ist.
Beritabatavia.com -  Hasil audit Semester II 2010, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap 734 objek audit ditemukan potensi kerugian serta kekurangan penerimaan negara sebesar Rp3,87 triliun dan US%156,43 juta. Objek yang diaudit terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.

"Jumlah kerugian negara dan kekurangaan terhadap penerimaan negara ini, memang sangat besar. Dan ini harus mendapat perhatian semua pihak untuk mendapat perhatian bersama," ungkap Kepala BPK Hadi Poernomo, dalam Sidang Paripurna DPR, di Jakarta, Selasa (5/4/2011).

Rincian objek pemeriksaan pada semester II/2010, sambung Hadi, terdiri 159 objek pemeriksaan keuangan, 147 objek pemeriksaan kinerja, dan 428 objek pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Dilanjutkan total temuan dari 734 objek yang diperiksa dari 6.355 kasus senilai Rp 6,46 triliun dan US$ 156,43 juta. Di antara temuan terdapat temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan, yang mengakibatkan potensi kerugian dan kekurangan penerimaan negara sebanyak 3.760 kasus dengan nilai Rp 3,87 triliun dan US$ 156,43 juta.

Bahkan di antara temuan itu, sebesar RP 104,01 miliar dan US$ 10,50 juta telah ditindaklanjuti oleh instansi yang diperiksa dengan penyetoran ke kas negara/daerah selama proses pemeriksaan, ungkapnya.

BPK menyerahkan ikhtisar hasil pemeriksaan akhir semester dua tahun 2010 dalam Rapat Paripurna DPR. Dari hasil sidang paripurna ini, segera dilaporkan kepada Presiden. o end