Kamis, 07 April 2011
Perampas Mobil Bermodus Debt Collector
Beritabatavia.com - Hati-hati pemilik mobil. Kini penjahat berlagak debt collector. Untunya polisi berhasil menggagalkan usaha perampasan mobil milik seorang mahasiswa yang bermodus debt collector. Korban bernama Satrio, mahasiswa Universitas Trisakti bersama keempat temannya yang sedang melintas di Jalan Casablanca, Jakarta Selatan, tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang menggunakan mobil Honda Odyssey.
"Saat memasuki turunan Casablanca, satu mobil Honda Odyssey memepet mobil saya dengan alasan kendaraan yang saya pakai belum lunas sekitar pukul 13.00 WIB," kata Satrio di Jakarta, Kamis (7/4).
Sekitar empat orang yang turun dari mobil Odyssey langsung menghampiri dan mengambil kunci mobil korban. "Pelaku juga menyuruh satu teman dan saya naik ke mobil pelaku," katanya.
Dua pelaku lainya menghampiri dan membawa kendaraan miliknya. Satrio juga menambahkan, kalau Satrio dipaksa untuk menyelesaikan tunggakan kredit di kantor pusat leasing di sekitar Depok, Jawa Barat.
Saat tiba di daerah Cawang, Jakarta Timur, kendaraan yang dinaiki Satrio dan pelaku mengalami kerusakan radiator, kemudian komplotan pelaku lainnya yang mengendarai mobil bernomor B 1778 EFK menghampiri kendaraan yang mogok tersebut. "Saya sempat mendorong kendaraan menuju tempat makan," ujarnya.
Satrio juga menceritakan, tidak lama berselang, mobil patroli polisi melintasi tempat mobil yang mogok tersebut. Saat polisi datang, para pelaku melarikan diri. mobil Toyota Rush milik orangtuanya bernomor H 90 SB sudah lunas, tidak ada urusan dengan tunggakan kredit.
Kepala Satuan Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Herry Heriawan menjelaskan, saat ini petugas sedang memburu delapan pelaku yang diduga berprofesi sebagai penagih utang tersebut.
Herry juga menambahkan, petugas menemukan tiga lembar surat perintah penarikan kendaraan dari leasing SMS Finance, Buana Finance, dan ACC Finance. Selain itu, polisi juga menyita dua mobil pelaku yang ditinggal di lokasi kejadian dan satu kendaraan milik korban. o end