Jumat, 08 April 2011

RUU Jaminan Sosial Tunggu Masukan Pemerintah

Ist.
Beritabatavia.com - Komisi IX DPR menunggu daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang- Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dari pemerintah.

Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chaerul Mahfidz mengatakan DIM pemerintah sangat diperlukan untuk memulai kembali pembahasan RUU tersebut. Komisi IX menjadwalkan kembali pembahasan RUU BPJS pada 9 Mei atau hari pertama persidangan usai reses.

"Karena DIM yang kita terima dari pemerintah kan mentok. Hanya beberapa DIM saja yang berisi. Jadi untuk berikutnya pada masa sidang 4 nantinya 9 mei kita berharap ada DIM baru dari pemerintah. DIM yang betul-betul komprehensif ," ujar Irgan pada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/4).

Irgan menambahkan saat ini ada sejumlah bahasan yang masih dipertentangkan antara DPR dengan pemerintah. Diantaranya adalah soal bentuk penyelenggara badan jaminan sosial, perlu tidaknya RUU mengatur secara rinci keberadaan BPJS dan lembaga wali amanah.

Semalam DPR sempat mengecam delapan menteri yang kerap membolos saat pembahasan RUU BPJS. Ketidakhadiran delapan menteri tersebut dinilai Komisi IX menjadi penyebab mandeknya pembahasan RUU BPJS. O brn