Senin, 11 April 2011

FITRA Gugat DPR Hentikan Pembangunan Gedung

Ist.
Beritabatavia.com - Forum Transparansi Anggaran (FITRA) bersama sejumlah organisasi masyarakat mendaftarkan gugatan pembangunan gedung baru DPR ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pihak tergugat diantaranya Presiden, Ketua DPR dan Menteri Keuangan. Koordinator Advokasi dan Investigasi FITRA Ucok Sky Khadafy mengatakan gugatan ini merupakan tindak lanjut dari tidak ditanggapinya  somasi yang dilayangkan sebelumnya.

Para tergugat dinilai melanggar hukum, yakni bertentangan dengan kepatutan dan rasa keadilan. Mereka juga melanggar UUD 1945 dan UU tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

"Gugatan secara resmi menghentikan tahap demi tahap pembangunan ini, kalau kami menang kami minta ketua DPR, BURT, dan Presiden harus meminta maaf di 5 media massa," ujarnya pada wartawan di Jakarta, Senin (11/4).

Dalam rapat konsultasi pimpinan fraksi DPR bersama BURT pekan lalu, mereka memutuskan meneruskan pembangunan gedung baru DPR berbiaya lebih dari Rp 1 triliun rupiah. Padahal Keputusan sudah diambil Presiden SBY yaitu meminta untuk meninjau kembali pembangunan gedung. O brn