Senin, 18 April 2011

Empat Istri Pejabat Ditangkap Saat Judi

Ist.
Beritabatavia.com - Empat istri pejabat Depok serta seorang diantaranya berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Pasarminggu, Jakarta Selatan, ditangkap polisi saat asyik bermain judi kartu remi di dalam rumah Jalan H. Endek  No.40, RT.07/14, Beji, Depok Jawa Barat, Minggu (17/4) malam.

Keempat wanita itu, Er (40) yang tengah hamil 6 bulan,  Ev (40), Pl (36) dan Rn (56). Mereka semopat dibawa ke Polsek Beji untuk dimintai keterangan. Keempat penjudi wanita ini tidak ditahan.

“Ya, tidak ada kerjaan lain, kita bermain kartu itu pun hanya iseng saja kok. Jika nanti menang uangnya digunakan buat uang jajan anak-anak,” ujar EV, ibu dari dua anak dengan nada enteng.

Kanitreskrim Polsek Beji, Iptu. Ibnu Wahyudi, Senin (18/4) menjelaskan berdasarkan informasi warga, adanya judi kartu, petugas langsung menyelidiki di rumah itu. Ternyata memang ada kegiatan ilegal dengan taruhan seribu rupiah.

“Barang bukti berhasil kami sita uang sebanyak Rp211 ribu, dan satu set kartu remi,” papar Iptu Ibnu sambil enggan menyebut empat istri pejabat dari lembaga pemerintah itu.

Saat diperiksa di Polsek, keluarga keempat tersangka keberatan ditahan sehingga mengajukan penangguhan tahanan sesuai Pasal 123KUHP. “Jadi, kami tidak menahan mereka. Kami hanya menahan satu kali 24jam setelah itu kita bebaskan.” sambungnya. o end