Senin, 18 April 2011

Waspada Oknum Mengaku Petugas P2B

Ist.
Beritabatavia.com - Pemilik bangunan yang ingin merenovasi atau membangun baru di Jakarta Selatan belakangan resah dengan ulah oknum yang mengaku dari petugas Pengawas dan Penertiban Bangunan (P2B) Jaksel untuk 'mengamankan' bangunan milik mereka yang sebenarnya melanggar aturan.

“Kami memang didatangi oknum yang mengaku petugas P2B Jaksel bahkan diberikan surat izin sementara untuk bangunan rumah tinggal berlantai dua,” kata Kunto, warga Jl. Cipete Dalam RW 03, Kec. Cilandak, Senin (18/4).

Menurut dia, dirinya sudah menerima surat izin sementara bernomor 0148/SKM/III/R/2011, tanggal 7 Maret 2011 ditanda tangani N A Rifkin Syah.  Tak hanya itu tapi dirinya sudah memberikan uang puluhan juta untuk pengurusan perizinan agar tak dihentikan, disegel maupun dibongkar paksa oleh P2B Jaksel.

Kasie P2B Kec. Cilandak, Yudho, saat menerima warga tersebut menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan rumah berlantai dua itu sama sekali tak ada izin jadi harus dihentikan dan distop dulu.

“Surat yang diajukan untuk mengambil izin mendirikan bangunan (IMB) ini palsu dan tak ada petugas dari kecamatan yang datang ke lokasi pembangunan selama ini,” ujarnya. Yudho berjanji pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap 20 unit bangunan di Cilandak yang bermasalah serta menyelesaikan masalah ini.

Kasudin P2B Jaksel Widyo Dwiyono didampingi Kasie Perizinan setempat Barry Siagian, menegaskan warga maupun pemilik bangunan yang ingin mendirikan rumah atau lainnya jangan gampang percaya ke oknum yang mengaku bisa melayani atau memberikan IMB.

Pelayanan IMB dan lainnya dari jajaran Sudin P2B Jaksel, menurut Widyo, sudah bisa dilayani langsung di loket di sepuluh kecamatan di Jaksel. “Bahkan, sekarang ada kegiatan pelayanan sistem jemput bola untuk mengurus perizinan IMB malam hari yang digabung dengan pelayanan KTP ke warga Jaksel,” tuturnya. O brn