Selasa, 19 April 2011
Perkosa 116 Wanita, Petani Divonis Mati
Beritabatavia.com - Seorang petani di China mengajukan banding atas vonis hukuman mati yang ia terima, setelah dinilai terbukti memerkosa 116 perempuan.
Menurut washingtonpost.com, Selasa (19/4), Dai Qingcheng (46) dijatuhi vonis hukuman mati pada Desember lalu. Ia didakwa memerkosa para korbannya antara 1993 hingga 2009 di Provinsi Anhui, China Timur.
Korban Dai kebanyakan adalah para istri pekerja migran yang meninggalkan desa untuk bekerja di kota besar. Usia korban beragam dari belasan hingga 50 tahun, termasuk seorang perempuan yang tengah hamil 6 bulan. Aksi Dai berkepanjangan karena kebanyakan korban merasa malu melapor ke polisi.
Pengacara Dai, Ming Tian, mengaku tak terlalu optimis banding yang diajukan akan mengubah hukuman kliennya. Pasalnya, tak ada bukti baru yang meringankan. o end