Rabu, 20 April 2011

Town House Marak, P2B Jaksel Tutup Mata

Ist.
Beritabatavia.com - Maraknya bangunan bermasalah khususnya Town Housei di kawasan kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan tak pernah disentuh oleh aparat  P2B setempat, malah terkesan tutup mata. Padahal, pembangunan rumah mewah dengan harga ratusan juta rupiah setiap unit ini ditengarai banyak penyimpangan sehingga harus ditangani dengan serius.

"Sehingga Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kawasan Jagakarsa sebagai daerah resapan air tetap terjaga," kata Yusuf, warga Jagakarsa, Rabu (20/4).

Selain itu lanjut Yusuf, belakangan banyak developer menamai jualannya dengan istilah town house sekedar untuk trik marketing saja, padahal sesungguhnya town house itu harus punya fasilitas bersama, misalnya kolam renang, ruang terbuka serta sebuah aula untuk kumpul-kumpul penghuni. Dan town house itu jumlah rumahnya terbatas, paling banyak 30 unit.

"Nah sekarang ini kan town house sekedar dibangun gardu satpam saja didepannya, sementara fasilitas lainnya tidak ada. Tapi kenyataannya banyak yang dijual dengan harga  lumayan mahal, padahal fasilitasnya minim," lanjutnya.

Menurut dia, mendirikan rumah di Jagakarsa ini seperti terpengaruh dengan anggapan bahwa daerah ini sama dengan daerah lain di Jakarta Selatan. Padahal kawasan ini harus tetap dijaga sebagai salah satu Ruang Tebuka Hijau di Jakarta.

"Sekarang ini kalau mau beli rumah di Jagakarsa langsung dihargai setinggi langit, tidak masuk akal. Mungkin orang menganggap wilayah ini memiliki gengsi tersendiri. Jadi kita bukan cuma beli rumah disini, sekaligus beli gengsi juga. Nah ini yang harus diluruskan," paparnya.

Ada beberapa proyek Town House di Jagakarsa yang perlu ditangani serius jajaran Sudin Pengawas dan Penataan Bangunan (P2B) Jaksel seperti di Jl. Jengkrik, Jl. Sadar, Jl. Batu Belah, Jl. Perikanan, Jl. Joe, Jl. Poltangan dan lainnya termasuk minimarket di Gang Langgar.

Kasudin P2B Jaksel Widyo Dwiyono, mengatakan secepatnya akan mengecek keberadaan sejumlah kegiatan di lokasi tersebut. “Jika menyalahi tentunya akan diberikan sanksi atau tindakan,” tuturnya. O brn