Kamis, 21 April 2011

Dua Tersangka Baru Pembobol Dana Nasabah Citibank

Ist.
Beritabatavia.com - Kasus pembobolan dana nasabah Citibank sebesar Rp17 miliar dengan tersangka utama Inong Melinda alias Malinda Dee (48), Relationship Manager Citibak dan Dewi (35) bagian Teller Citibank, terus berkembang. Kini Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua tersangka baru yakni N dan R.

"Keduanya merupakan rekan tersangka Malinda Dee di Citibank. Soal jabatan keduanya, nanti saja. Namun yang jelas dari internal Citibank," tegas Irjen Pol. Anton Bachrul Alam, Kadiv Humas Mabes Polri di Jakarta, Kamis (21/4).

Saat ini, sambung mantan Kapolda Jatim, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif Direktorat II Bareskrim Mabes Polri. "Kita lihat nanti, kalau sampai malam enggak pulang dua orang ini, berarti ditahan," jawab Jenderal bintang dua.

Penetapan status tersebut menambah deretan tersangka dalam kasus penggelapan dana nasabah Citibank. Kasus pembobolan dana nasabah bank asing asal Amerika ini, dilakukan Malinda dengan menggangsir dana nasabah Citibank dengan modus blangko fiktif. o end