Jumat, 22 April 2011

Samudera Indonesia Intensif Dekati Perompak Somalia

Ist.
Beritabatavia.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene mengatakan, untuk mekanisme pembayaran tebusan 20 sandera WNI Kapal Sinar Kudus yang dibajak perompak Somalia, Pemerintah telah menyerahkan sepenuhnya kepada PT. Samudera Indonesia, pemilik kapal tersebut.

Menurut Tene pihak pemilik kapal intensif berkomunikasi dengan perompak Somalia terkait penebusan Kapal Sinar Kudus. “Pemerintah tidak bernegosiasi dengan para pembajak. Proses negosiasi itu dilakukan dengan pihak pemilik kapal dengan para pembajak,” ujarnya di Jakarta, Jumat (22/4).

Sebagaimana diketahui, Kapal Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Selatan menuju Rotterdam, Belanda, pada 16 Maret 2011 lalu. Kapal diawaki 31 ABK, 20 orang di antaranya WNI. Kapal itu bermuatan biji nikel bernilai triliunan rupiah.

Setelah satu bulan lebih ditawan, kondisi kesehatan sandera semakin memprihatinkan. Pekan lalu, pemerintah Indonesia telah mengirimkan sekitar 400  personil Kopassus dan Marinir untuk membebaskan para sandera. O ant/ brn