Jumat, 06 Mei 2011

Konsumen Tuntut Merek Susu Berbakteri Diumumkan

Ist.
Beritabatavia.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menilai kasus penelitian Insitut Pertanian Bogor (IPB) yang menyebutkan bahwa ada susu formula bayi yang tercemar bakteri sakazakii menimbulkan begitu banyak kecemasan di masyarakat terutama ibu-ibu yang memiliki anak yang mengkonsumsi susu formula.

YLKI mengaku kebanjiran pertanyaan dari warga terkait hal itu. "Hak konsumen telah dilanggar, untuk mendapatkan informasi yang benar mengenai produk yang dikonsumsi. IPB tidak perlu takut mengumumkan hasil penelitian mereka jika hasil tersebut benar. Apa yang harus ditakutkan jika penelitian itu benar?" ungkap Ida Marlinda, peneliti YLKI, di Jakarta, Jumat (6/5).

Hal ini disetujui oleh David Tobing, pengacara yang memasukkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sampai akhirnya kasasi ke Mahkamah Agung. Ia mengaku pernah mengusulkan pada pihak IPB untuk membuat permintaan maaf pada masyarakat jika hasil penelitian tersebut tidak benar. Namun pihak IPB tidak melakukannya. “Berarti kan penelitian itu ada dan benar," kata David.

David menegaskan, ia akan tetap memperjuangkan kasus ini sampai daftar susu tersebut diumumkan. Ia menambahkan, saat ini masyarakat Indonesia sudah cerdas untuk memutuskan sesuatu yang menyangkut kepentingan mereka.

Sebelumnya PN Jakarta Pusat memenangkan David Tobing yang menggugat tiga pihak yaitu Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan IPB untuk mengumumkan merek susu formula yang mengandung bakteri enterobakter sakazakii.  Mahkamah Agung sudah mengeluarkan putusan kasasi yang menguatkan putusan PN Jakarta Pusat.

Namun ketiga pihak ini menolak untuk mengumumkan dengan berbagai alasan. Meskipun sudah ada teguran dari Pengadilan Jakarta Pusat agar para tergugat tersebut menjalankan putusan hukum. O brn