Kamis, 12 Mei 2011
Direktur Pemalsu Faktur Pajak Ditangkap
Beritabatavia.com - Lagi, sindikat mafia pajak berhasil dibongkar jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya. Kali ini, penyidik Ditkrimsus menangkap Direktur PT LBC berinisial AGT dan seorang asistennya berinisial DM. Keduanya ditangkap ditempat terpisah, terkait kasus dugaan pemalsuan faktur pajak.
Tersangka AGT ditangkap dari rumahnya di Jl Buaran Dua komplek karya sarana Blok C No 4, Klender , Jakarta Timur. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan tersebut. Diantaranya, satu unit CPU, tiga buah telepon seluler serta beberapa dokumen penting.
Sementara, tersangka DM diciduk dari apartemen Gading nias tower B lantai tiga kamar 3 cf. Dari DM polisi menyita faktur pajak PT LBC, kartu kredit, CPU , handphone, dan sejumlah nomor perdana . Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sudah tiga tahun melakukan aksinya, dengan cara menggunakan faktur pajak palsu dan dijadikan sebagai bukti pembayaran. Akibat praktik melawan hukum itu, negara dirugikan hingga miliaran rupiah. 0 son