Kamis, 12 Mei 2011

Direktur Pemalsu Faktur Pajak Ditangkap

Ist.
Beritabatavia.com - Lagi, sindikat mafia pajak berhasil dibongkar jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya. Kali ini, penyidik Ditkrimsus menangkap Direktur PT LBC berinisial AGT  dan seorang asistennya berinisial DM. Keduanya ditangkap ditempat terpisah, terkait kasus dugaan pemalsuan faktur pajak.

Tersangka AGT ditangkap dari rumahnya di  Jl Buaran Dua komplek karya sarana  Blok C No 4, Klender , Jakarta Timur. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita  sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan tersebut. Diantaranya,  satu unit CPU, tiga buah telepon seluler serta beberapa dokumen penting.

Sementara, tersangka DM diciduk  dari apartemen Gading  nias tower B lantai tiga  kamar 3 cf. Dari DM polisi menyita faktur pajak PT LBC, kartu kredit, CPU , handphone,  dan sejumlah nomor perdana . Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sudah tiga tahun melakukan aksinya, dengan cara  menggunakan faktur pajak palsu  dan dijadikan sebagai bukti pembayaran. Akibat praktik melawan hukum itu, negara dirugikan hingga miliaran rupiah. 0 son