Rabu, 25 Mei 2011
Istri Tersangka, Cinta Adang Tak Luntur
Beritabatavia.com - Status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Nunun Nurbeti tak membuat cinta suaminya Adang Daradjatun luntur. Bahkan Adang mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut diungkapakan Adang di gedung DPR RI, Rabu (25/5). " Saya tetap cinta ibu, secara moral saya akan menjaga dan melindunginya. Tetapi silakan KPK memprosesnya,"kata Adang yang juga anggota DPR dari fraksi PKS. Namun, mantan Wakapolri itu mengatakan bahwa semua terserah dirinya, jika diminta bantuannya untuk memulangkan istrinya Nunun dari Singapura ke tanah air. "Oh itu terserah saya," kata singkat.
Purnawirawan Jenderal bintang tiga Polri ini meminta agar semua berjalan sesuai koridor hukum. Pada kesempatan itu, Adang mengungkapkan bahwa istrinya sudah pernah dimintai keterangan, namun tidak kuat bicara karena dalam keadaan sakit. "Karena pertimbangan Ibu sakit berat, kita berangkatkan ke Singapura. Saya buat surat ke pemerintah disertai alamat di Singapura di mana. Kemudian, Ibu dipanggil lagi tetapi tidak bisa hadir. Kemudian kemarin keluar statement Ibu menjadi tersangka," papar Adang. Pria yang pernah sebagai Cagub Pemprov DKI ini berharap agar semuanya berjalan sesuai dengan koridor hukum. "Saya ingin koridor hukum berjalan, tidak usah membangun opini," lanjut mantan Wakapolri ini.
Adang juga mengaku belum menerima pemberitahuan dari KPK terkait status Nunun. Ia mengetahuinya dari hasil rapat kerja antara KPK dengan Komisi III DPR yang tidak dihadirinya. "Saya belum terima pemberitahuan dari KPK," tegasnya.
KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka dalam kasus cek pelawat proses pemilihan defuti Gubernur BI di depan forum Komisi III DPR, pada saat rapat dengar pendapat, Senin 23 Mei 2011. 0 son