Minggu, 29 Mei 2011
Permadi Tuding SBY Lelet Usut Korupsi Nazaruddin
Beritabatavia.com - Permadi, anggota Dewan Pembina Partai Gerindra menuding Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Dewan embina Partai Demokrat lamban dalam menyelesaikan kasus M. Nazaruddin. "Kalau Demokrat menyebutnya teliti, kalau saya menyebutnya lelet," ujar Permadi di Jakarta, kemarin.
Menurut bekas politikus PDI Perjuangan ini, kelambanan penyelesaian kasus Nazaruddin menandakan ketidakberanian Partai Demokrat menindak kadernya yang tersandung masalah. Pencopotan Nazaruddin dari jabatannya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat dinilainya hanya peringatan semata. "Itu sanksi ecek-ecek," ujar Permadi. "Harusnya diberikan hukuman agar jera, bukan malah disuruh pergi."
Sebagai partai penguasa saat ini, kata Permadi, Demokrat memiliki kuasa untuk menutupi bobrok kadernya. Jadi, meski kasusnya sudah diketahui publik, belum ada tindakan hukuman yang diberikan partai kepada yang bersangkutan.
Nazaruddin, adalah Bendahara Umum Partai Demokrat ini yang sedang dirundung berbagai masalah. Namanya tersebut dalam beberapa kasus hukum yang akhirnya menyeret nama Partai Demokrat. Dua kasus terakhir yang menyeret Nazaruddin adalah kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang, dan suap terhadap Sekjen Mahkamah Konstitusi, Janedjri M. Gaffar.
Kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet saat ini sedang ditangani KPK. Peran Nazaruddin sempat terlontar dari pengakuan Mindo Rosalina Manulang, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, yang kini berstatus tersangka. Rosa sempat mengatakan bahwa Nazaruddin adalah bosnya di PT Anak Negeri. Kepada penyidik, Rosa menyebut Nazaruddin menerima success fee sebesar Rp 25 miliar atau 13 persen dari proyek berbiaya Rp 191 miliar.
Uang ini merupakan balas jasa dari PT Duta Graha Indah, pemenang tender wisma atlet, kepada Nazaruddin yang telah mempromosikan dan mengawal pemenangan tender ini di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Rosalina pernah mengaku diperintah Nazaruddin mengatur pertemuan dengan Wafid dan Idris serta menentukan besaran success fee. Tapi, belakangan Rosalina mencabut pengakuannya.
Senin 23 Mei 2011, Nazaruddin yang dikabarkan akan diperiksa KPK pun terbang menuju Singapura, tepat bersamaan dengan pencopotannya dari posisi Bendahara Umum Partai Demokrat. KPK pun telat mengantisipasi kaburnya Nazaruddin.
Kementerian Hukum dan HAM mengaku baru menerima surat pencekalan terhadap Anggota Komisi VII DPR RI ini pada Selasa, 24 Mei 2011. Nazaruddin sendiri mengaku kepergiannya ke Singapura untuk kepentingan berobat. Ia sempat menyatakan segera kembali ke Indonesia dan siap dipanggil oleh KPK. Namun, sampai saat ini, Nazaruddin tak tampak batang hidungnya. o end