Senin, 30 Mei 2011

Perusahaan Rokok Kecil Menjerit

Ist.
Beritabatavia.com - Sekitar 75 persen perusahaan rokok kecil yang pernah ada di Kudus, Jawa Tengah, bangkrut. Dari sekitar 200-an perusahaan rokok, kini hanya tersisa 40-an perusahaan yang masih beroperasi. Salah seorang pemilik perusahaan rokok Ahmad Guntur menyatakan selain kendala permodalan, Peraturan Pemerintah terkait cukai juga ikut memicu kematian perusahaan-perusahaan rokok kecil.

"Peraturan Pemerintah di bidang cukai tidak berpihak kepada industri hasil tembakau golongan C (Perusahaan rokok kecil). Hal ini tercermin dari PMK (Peraturan Menteri Keuangan) 191. Bahwa perusahaan rokok (PR) besar diperbolehkan membuat PR baru yang kecil,  sehingga pasarnya PR kecil dimasuki oleh PR baru yang dibuat oleh PR Besar," ujarnya di Kudus, (30/5).

Ahmad Guntur menambahkan, perusahaan rokok kecil kini juga sulit bersaing dengan perusahaan rokok besar. Ini terjadi di tengah kenaikan harga cengkih yang mencapai dua kali lipat.

Pengusaha rokok di Sidoarjo Jawa Timur juga menjerit akibat melambungnya harga cengkeh. Sekretaris Asosiasi Pengusaha Roko Sidoarjo, Amin Wahyudi mengatakan, dalam sebulan terakhir harga cengkeh di daerah itu melonjak dua kali lipat. Harga cengkeh semula Rp 60 ribu naik menjadi Rp 105 ribu per kilogram. Kata Amin, pengusaha rokok di Sidoarjo terpaksa mengambil untung sedikit akibat melonjaknya harga cengkeh tersebut.

Amin Wahyudi menambahkan, perubahan iklim secara ekstrim menyebabkan petani cengkeh di daerah itu gagal panen. Sehingga produksi cengkeh hanya tersisa 30 persen. Akibatnya, harga cengkeh terus naik sesuai dengan tingginya permintaan. O brn