Selasa, 31 Mei 2011

KPK Periksa Menpora

Ist.
Beritabatavia.com - Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Malarangeng, akhirnya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan itu terkait kasus suap pembangunan wisma atlet untuk perayaan seagames XXVI di Kemenpora, yang dilakukan Seskemenpora, Wafid Muharram.

"Semula saya kaget dengan pemanggilan KPK ini. Ternyata pemanggilan itu hanya sebagai saksi untuk tersangka Seskemenpora, Wafid Muharram. Jadi saya jawab apa yang saya tahu," ungkap Menteri Andi
usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Selasa (31/5).

Menpora datang ke KPK pada pukul 09.30 WIB dan pulang sekitar pukul 13.10 WIB. Dengan mengenakan batik lengan panjang warna coklet dan di dadanya ada emblem kementrian, Andi datang menggunakan mobil dinas Crown hitam bernomor RI 45. Tak ada pengacara yang mendampingi dan Andi nampak santai masuk maupun keluar dari ruang penyidik lembaga antikorupsi.

”Saya memberikan keterangan kepada KPK, sesuai surat panggilan KPK sebagai saksi. Saya juga memberikan keterangan. Ada beberapa, pertanyaan-pertanayaan yang ditanyakan seputar jabatan saya
sebagai Menegpora. Juga penganggaran wisma atlit,” jelasnya kepada wartawan.

Andi juga menyinggung dana talangan yang disebut-sebut sebagai alibi bagi Wafid Muharram. Andi mengaku dana talangan itu tidak pernah ada laporan yang diterimanya. Dana talangan itu, bukan merupakan kebijakan kementerian.

"Jadi, saya hanya ditanyakan seputar itu, anggaran, kemudian juga tanggung jawab sebagai menegpora,” kata lelaki berkumis tipis sembari bergegas meninggalkan Gedung KPK menuju mobilnya.
o end