Rabu, 01 Juni 2011
Dugaan Mark Up Impor KRL, Hatta Rajasa Diperiksa
Beritabatavia.com - Menteri Perekonomian Hatta Rajasa membenarkan telah diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kereta rel listrik atau KRL dari Jepang. Hatta datang ke KPK Rabu pagi, sebelum menghadiri pidato kebangsaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperingati hari lahir Pancasila di Gedung MPR Jakarta.
"Sebagai warga negara, saya menjelaskan. Sudah saya jelaskan semua. Materi saya tidak bisa ngomong lengkap. Yah, tentang KRL. Semua sudah saya jelaskan," ujarnya di Jakarta, Rabu (1/6).
Kasus ini berawal saat Jepang memberikan bantuan KRL pada Departemen Perhubungan tahun 2006-2007. Kasus ini terjadi saat Hatta Rajasa masih menjadi Menteri Perhubungan. Biaya pengangkutan kereta tersebut ke Indonesia mencapai Rp 48 miliar.
Diduga terjadi penggelembungan biaya dengan kerugian negara mencapai Rp 11 miliar. Dalam kasus ini KPK telah menahan mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Soemino Eko Saputro. Hatta diperiksa terkait persetujuannya atas impor KRL tersebut. O brn