Senin, 06 Juni 2011

Perjuangkan Perbudakan Raffles Tergusur

Ist.
Beritabatavia.com - Hubungan baik sejumlah raja-raja Jawa dengan seorang sarjana Inggris bernama Raffles, sudah berlangsung saat Indonesia masih dijajah Belanda. Komunikasi kedua pihak dilakukan dengan surat yang saling membalas, secara rahasia. Dalam surat-suratnya, Raffles kerap menganjurkan agar Indonesia bekerja sama dengan Inggris untuk melawan pemerintah Belanda.
Ternyata, dibalik saran dan anjuran Raffles itu ada keinginan tersembunyi untuk menguasai Indonesia. Padahal sebelumnya, Raffles terlihat sangat tulus untuk membantu Indonesia bebas dari jajahan Belanda. Justru Raffles lebih intens menghubungi raja-raja yang berpengaruh di pulau Jawa. Dia pun giat mempelajari bahasa Melayu dengan bantuan R. Saleh atau R. Ario Notodiningrat dan Pangeran Natakusuma II dari Sumenep, yang kemudian kerja sama itu menghasilkan sebuah buku yang berjudul The History of Java.
Sikap Raffles Berubah
Setelah Belanda menyerah kepada Inggris pada 1811, Gubernur Jenderal Inggris yang menduduki India bernama Minto mengangkat Sir Thomas Stamford Raffles menjadi Letnan Gubernur di Jawa.Saat itulah, sikap Raffles yang sesungguhnnya mulai terlihat. Setelah Raffles berkuasa, tidak lagi menunjukkan sikap persahabatan atau ingin bersekutu dan bekerjasama terhadap raja-raja yang dulu bersahabat dengannya. Sebaliknya, Raffles bersikap layaknya seperti penjajah sebelumnya.
Bahkan, sejumlah tawaran bantuan yang diberikan kepada Bangsa Indonesia hanya untuk mengelabui, agar Inggris bisa lebih leluasa dan cepat menguasai Indonesia. Raffles menjalankan pemerintahannya berdasarkan teori leberalisme seperti yang diterapkan di India.

Budak di Data

Setelah menguasai pulau Jawa, Letnan Gubernur Stamford Raffles langsung melakukan serangkaian pembaruan, termasuk masalah perbudakan. Langkah pertama adalah pendaftaran budak-budak, (daftar tersebut hingga kini tersimpan rapi di Arsip Nasional Jakarta). Sesudah jumlah dan pemilik budak terdaftar, Raffles melakukan tindakan kedua. Pemilik budak dikenai pajak, satu real untuk setiap budak yang berusia di atas delapan tahun.
Berdasarkan hasil pendaftaran dan pendataan, terungkap jumlah budak di Batavia dan sekitarnya tercatat sebanyak 18.475 orang. Sementara jumlah penduduk di Batavia saat itu hanya sekitar 47.048 jiwa. Namun, jumlah tersebut diduga jauh lebih banyak, karena para pemilik budak cenderung memperkecil jumlah budak yang dimilikinya untuk menghindari pembayaran pajak.
Raffles juga membuat aturan, setiap budak harus dilengkapi dengan sertifikat, dengan tujuan mempermudah menarik pajak. Sedangkan budak-budak  yang tidak memiliki sertifikat harus dibebaskan. Kemudian pada 15 Mei 1821 Raffles mengeluarkan Maklumat  No. 59 tentang larangan memasukan budak ke pulau Jawa. 
Daftar budak hasil pendataan ini bukan sekadar angka-angka. Di balik angka-angka itu tersirat gambaran kehidupan sosial masyarakat jajahan masa itu. Bukan pula hanya untuk mengetahui siapa pemilik budak dan dari mana asal budak tersebut. Tapi, juga untuk mengetahui sekaligus memberikan refrensi atas komoditi budak di pasaran.  Kemudian diketahui, bahwa harga budak perempuan lebih tinggi dari harga budak laki-laki.
Dalam History of Java, Raffles mencatat harga budak perempuan lebih tinggi 50-100 real. Budak perempuan ini lebih disenangi ketimbang budak lakilaki. Sementara, budak laki-laki yang berasal dari Sulawesi dan Bali kurang disenangi karena mereka terkenal suka melawan bahkan mengamuk terhadap majikan. (kisah,  budak Untung Surapati berasal dari Bali, yang diangkat anak kemudian memberontak). Sebaliknya, perempuan berasal dari Sulawesi dan Bali sangat digemari, karena bersedia dijadikan selir atau istri simpanan.
Tak ada Budak Etnis Jawa dan Sunda
Namun, tak ditemukan catatan adanya budak yang berasal dari etnis Jawa dan Sunda.Hal itu diduga dipicu dari permusuhan panjang antara VOC dengan kedua etnis tersebut. Ditambah lagi kerapnya kedua etnis itu melakukan serangan-serangan.
Sedangkan pemilik budak lainnya ialah orang Cina dan Arab, merupakan pemilik budak terbesar sesudah Belanda. Tetapi, budak yang dimiliki majikan Cina umumnya tak ada yang bisa bertahan sampai usia 40 tahun. Karena, kondisi tempat tinggal dan lingkungan kerja mereka seperti  kebun tebu di hulu Ciliwung dan  pabrik penyulingan arak, sangat buruk. Sehingga kondisi kesehatan budak sangat buruk dan usianya lebih pendek.
Ada juga majikan Cina yang menjadikan budak perempuan sebagai selir. Pada beberapa keluarga Cina lainnya, budak-budak ini diajar pula menari atau bermain wayang (sandiwara Cina). Apalagi ada anggapan, jika memiliki budak yang pintar adalah merupakan lambang kekayaan dan status sosial yang tinggi. Tercatat, beberapa keluarga Cina kaya yang memiliki budak hingga puluhan orang adalah marga Gouw, Oey, dan Tan.

Mendapat Perlawanan

Rencana Raffles menghapuskan perbudakan tidak semulus cita-citanya. Karena,  harus berhadapan dengan oligarki masyarakat kolonial yang selama dua abad lebih membentuk corak masyarakatnya sendiri. Para pemilik budak adalah keluarga terkemuka yang menguasai jaringan pemerintah “orde lama”. Apalagi, kompeni yang masih bermukim di Batavia,masih  tetap berperan dalam semua kegiatan perekonomian.
Gebrakan penarikan pajak budak, yang semula dimaksud untuk membatasi pemilikan budak, tak  berlangsung mulus. Selain itu, Raffles juga menghadapi tantangan dari raja-raja di luar Jawa yang puluhan tahun telah menyuplai budak ke Batavia. Hingga tak jarang, armada laut Inggris harus berhadapan dan adu senjata dengan pelaut-pelaut Bugis, Sawu, atau lainnya. Akhirnya Raffles tak mampu melawan dan kemudian menyerah.
Hingga kemudian Raffles tak berdaya dan terpaksa menyetujui permintaan seorang sahabatnya bernama Alexander Hare. Sahabatnya ini membutuhkan banyak budak untuk mengurus  perkebunan yang dia miliki dan cukup luas di Banjarmasin, Kalimantan. Raffles terpaksa tutup mata, saat Alexander Hare mengirim 5.000 orang Jawa Tengah ke Banjarmasin. Guna memuluskan rencananya, Alexander membuat dokumen seakan-akan ribuan orang Jawa yang dikirim ke Banjarmasin adalah kelompok penjahat dan gelandangan yang bisa mengganggu ketertiban umum.
Meskipun kemudian, upaya Alexander tercium oleh pemerintah Inggris, dan menuduhnya sebagai upaya perbudakan terselubung. Disusul munculnya protes dari berbagai kalangan, sehingga budak asal Jawa Tengah yang sudah sampai di Kalimantan dikembalikan pada 1816. Tidak hanya itu, Alexander Hare diusir dan izin pemilikan tanahnya dicabut.
Merasa Berdosa
Tidak hanya Alexander, Raffles yang berkuasa sejak 1811-1816 juga menyusul harus angkat kaki dari Indonesia. Namun,  untuk menebus rasa bersalahnya,  maka, setahun sebelum meninggalkan Indonesia, Raffles  sempat mendirikan  perhimpunan kemanusiaan yang diberi nama Java Benevolent Institution. Tujuan institusi ini untuk dijadikan sarana perlawanan adanya perbudakan, sekaligus berupaya mengangkat derajat budak-budak itu sebagai warga bebas yang bermartabat.
Kemudian, saat melakukan pergerakan menentang perbudakan di Belanda, institusi itu berganti nama menjadi Javaansche Menslievend Genootschap. Berkat kelompok anti perbudakan dalam institusi inilah peraturan umum mengenai perbudakan mulai dibahas pada 1825.0 son