Kamis, 09 Juni 2011
PPATK Temukan 2258 Kasus Transaksi Mencurigakan
Beritabatavia.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan sebanyak 2258 dari pemerintah daerah. "Sebanyak 1553 dari bendaharawan dan 339 diantaranya adalah pejabat keuangan," kata Yunus Husein, Ketua PPATK di Jakarta, Kamis (9/6).
Namun demikian, PPATK baru menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) sebanyak 132 yang kemudian diserahkan ke penyidik. Semua kasus terkait penyalahgunaan dana alokasi umum, yang ternyata dimasukkan ke rekening pribadi, kerabat dan bahkan diperuntukkan untuk membangun sebuah usaha, tambahnya.
Terkait temuan mencurigakan dalam kasus M Nazaruddin terkait Wisma Atlet, Yunus mengungkapkan adanya keterlibatan lima sampai enam orang dari tiga belas transaksi mencurigakan.
Menurut Yunus, temuan tersebut telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui lima Laporan Hasil Analisis (LHA). Namun Yunus enggan menyebut berapa jumlah total transaksi mencurigakan itu.
"Kami tidak pernah menghitung nilai rekening mencurigakan, karena khawatir terjadi double accounting. tidak pernah menghitung transaksi karena berputar-putar uangnya, dikhawatirkan missleading," katanya.
Lebih lanjut, Yunus mengaku PPATK telah mencantumkan dua hingga empat perusahaan yang diindikasikan turut andil dalam kasus tersebut. "Dia (Nazaruddin) kan pengusaha, tentu banyak perusahaannya," sambungnya. o end