Jumat, 10 Juni 2011

Reformasi Polri Cuma Mobilnya, Perilaku Belum

Ist.
Beritabatavia.com - Pengamat Kepolisian dari Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar menilai reformasi Polri belum berubah secara fundamental. Kalaupun ada perubahan, ia menilai,  hanya pada material saja.

"Reformasi Polri hanya materilnya saja, misalnya mobilnya bagus. Tapi, prilakunya belum juga berubah," kata Bambang dalam diskusi publik: "Polisi dan Problem Korupsi di Indonesia" di Kantor Imparsial, Jakarta, Jumat (10/6).

Diungkapkan tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian di lima tahun terakhir menonjol, karena dalam pendekatannya polisi lebih cenderung menggunakan kekuatan. Seharusnya, lanjut dia, polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat bisa bersikap secara baik.

"Ini kurang pelatih dalam mengayom dan pembimbingnya. Waktu di sekolah kebanyakan di kelas, mengayomi perlu dilatih hati nuraninya dan dilatih kepekaannya dalam menolong orang," tuturnya.

Menurut dia, dalam menyelesaikan sebuah kasus korupsi, polisi kurang semangat dalam menyelesaikan kasusnya, tetapi polisi akan merasa semangat bila ada tantangan, seperti operasi terorisme dan pembajakan.

"Mereka juga akan merasa bangga, bila bisa menyelesaikannya," tuturnya. Di tempat yang sama, Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, mengatakan, metode pendidikan kepolisian tidak ada perubahan mendasar sebagai penegak hukum yang rata-rata tidak menguasai permasalahan hukum. Akibatnya, lanjut dia, kasus-kasus hukum yang ada tidak pernah diselesaikan secara baik.

Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti menambahkan memasuki usianya yang ke 65, institusi Kepolisian RI belum menuntaskan agenda reformasi. Hal itu tercermin dari masih langgengnya kultur kekerasan, belum optimalnya penegakan aturan yang melarang bisnis ilegal oknum aparat Kepolisian, keikutsertaan anggota Polri di kancah politik, serta status dan kedudukannya yang masih di bawah institusi kepresidenan.

"Reformasi Polri perlu mengembangkan budaya malu korupsi, serta penegakan mekanisme punishment mulai dari level Kapolri hingga ke level terendah," ungkapnya.

Problematika dalam pemberantasan korupsi di Kepolisian karena praktik tersebut sudah mengakar sejak awal proses rekrutmen anggota Polri. Sejalan dengan itu, lemahnya mekanisme pengawasan serta ketiadaan sanksi yang tegas ikut menyuburkan praktik korupsi di tubuh Polri, katanya.

Dampak korupsi di internal polisi dapat menghambat reformasi kepolisian, karena institusi kepolisian masih tetap korup dan melanggar HAM. Juga,  dampak korupsi berpengaruh pada kinerja dan profesionalitas aparat menjadi rendah, buruk, serta memicu ketidakpuasan di masyarakat. "Jauh dari harapan rakyat akan polisi yang profesional dan menghormati HAM," tegasnya.

Berdasarkan hasil penelitian imparsial sepanjang 2005 hingga 2010, tindakan brutal aparat kepolisian terutama dalam penanganan terorisme serta separatisme masih kerap terjadi. Konflik terus terjadi antara aparat kepolisian dengan kelompok marginal dan aksi-aksi kelompok vokal yang mengkritisi kebijakan pemerintah. o end