Senin, 13 Juni 2011

Istri bekas Wakapolri buronan international

Ist.
Beritabatavia.com - Nunun Nurbaeti, pemberi suap pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, tahun 2004, sudsah ditetapkan statusnya sebagai buronan internasional. Polri sudah menyebarkan Red Notice atau perintah penangkapan secara internasional.

Hingga kini, istri bekas Wakapolri Adang Dorojatun tidak jelas keberadaannya di luar negeri.
Karenanya, Polri memandang perlu mengeluarkan red notice, ungkap Kombes Hasan Malik Sekretaris National Central Bureaus-NCB Interpol Mabes Polri, pada rapat kerja Komisi III DPR-RI di Gedung DPR-RI Jakarta, Senin (13/6).

Hasan melanjutkan, red notice untuk Nunun Nurbaeti sudah dikirim ke 188 negara, juga ke Kantor Pusat Interpol di Lyon, Perancis pada 9 Juni 2011.

Jenderal Timur Pradopo kapolri mengatakan, Red notice itu dikirim setelah 2 hari diterima Mabes Polri. Dengan bantuan Interpol, upaya KPK untuk dapat memulangkan Nunun akan sangat terbantu.

"Sebab, Interpol atau polisi internasional dapat memasuki wilayah yurisdiksi suatu negara untuk melakukan operasi penindakan," papar Kapolri sambil menambahkan Sampai kini, Polri terus memantau dan berkoordinasi dengan interpol pascapengiriman red notice untuk Nunun. o end