Selasa, 14 Juni 2011

Tiga Dekade Dilecehkan Singapura Soal Ekstradisi

Ist.
Beritabatavia.com - Masyarakat Transparansi Indonesia menilai pemerintah tak serius mengurusi masalah ekstradisi dengan Singapura. Sekjen MTI, Teten Masduki mencontohkan ketidakseriusan ini terlihat dalam Instruksi Presiden 9/2011 tentang rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dalam inpres tersebut tidak diatur kekuatan hukum untuk melakukan ekstradisi.

Selain itu selama 30 tahun perundingan dengan negeri jiran tersebut tak membuahkan hasil. Tidak heran, kata Teten kalau koruptor yang menghindari jerat hukum memilih tinggal di Singapura.

"Singapura lah contohnya, sudah 30 tahun berunding tak ada hasil. Kita negara terbesar di ASEAN, sekarang ketua ASEAN, seperti tidak berpengaruh. Saya tidak tahu apakah orang yang buron itu punya lobi kuat di dua negara. Kerjasama ekstradisi di dua negara tidak pernah jadi. Karena pemerintah kita tidak serius. Harusnya diplomasi kita tidak lemah. Saya kira itu catatan yang harus masuk di Inpres akan datang," ujarnya di Jakarta, Selasa (14/6).

Teten menjelaskan dalam inpres itu, aksi tindak korupsi hanya diatur masalah pemulihan aset para koruptor. Sementara koruptornya tidak bisa dibawa pulang dan diadili di Indonesia.

Indonesian Corruption Watch sebelumnya mencatat, dalam 10 tahun terakhir, 20 koruptor asal Indonesia bersembunyi di negara pulau yang tak lebih besar dari Jakarta tersebut. O brn