Rabu, 15 Juni 2011
Polda Metro Jaya Terapkan Layanan Profesional
Beritabatavia.com - Polda Metro Jaya terus melakukan inovasi dalam melayani masyarakat, dengan menyediakan Ruang Pelayanan Pemeriksaan. Ruangan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang mengadukan perkaranya kemudian ditangani secara profesional.
"Juga untuk mempercepat waktu penyidikan. Apalagi, dilengkapi barang bukti yang cukup, dan pelapornya memaparkan informasi secara jelas, gambalang serta saksi yang mendukung, maka proses pemeriksaan bisa 20 hari selesai disidik," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman saat meresmikan Ruang Pelayanan Pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus, di Jakarta Rabu (15/6).
Akhir-akhir ini, lanjut Kapolda, pengaduan masyarakat grafiknya semakin meningkat. Peningkatan ini jika tidak diantisipasi dengan ruang pelayanan yang memadai, Sumber Daya Manusia (SDM) kepolisian yang bagus, maka akan membuat masyarakat semakin kecewa.
Di ruangan pelayanan ini, masyarakat yang mengadukan masalahnya akan dilayani petugas penyidik yang memadai, berkualitas, profesional dengan pengawasan langsung dari Kasat bahkan Direktur, sehingga pelayanan akan semakin cepat dengan hasil yang prima, ungkapnya.
Selain itu di ruang layanan ini, akan ditunjang dengan para ahli bahasa, ahli komunikasi juga apara ahli lainnya untuk menghadapi pelapor yang kesulitan serta mengalami kendala dalam menyampaikan laporannya, tambah Kapolda.
Ruangan yang diresmikan ini, suasananya sangat nyaman, eksklusif karena dilengkapi 10 meja penyidikan, dua ruang penyidik khusus, serta satu ruangan besar untuk gelar perkara mempertemukan pelapor, hingga tersangka.
"Jadi penyidikan Polri saat ini sudah selangkah lebih maju untuk mencapai keadilan." kata Kapolda. o end