Jumat, 24 Juni 2011
Ketagihan Miras, HP Tetangga Disikat
Beritabatavia.com - Kecanduan minuman keras (miras), ternyata bisa membuat seorang melakukan perbuatan nekad. Termasuk nekad menyikat sebuah handphone milik tetangga, di saat tak uang uang. Rencananya hasil kejahatan dipakai untuk membeli miras).
Perbuatan itu dilakukan Ridwan, pemuda pengangguran yang tinggal di Rumah susun Benhill Tanah Abang Jakarta Pusat. Ridwan nekat menggasak HP milik tetangganya, Jum’at (24/6). Apes aksi itu diketahui warga, Ridwan pun dihajar hingga babak belur.
Pencurian itu bermula saat pemilik rumah, Ria, sedang berada di dapur. Pelaku , masuk dan mengambil 2 HP milik korban. Namun, warga yang mengetahui aksinya itu langsung memergoki dan menangkapnya. Sementara, warga lain yang emosi melihat ulah pelaku langsung memukulinya hingga babak belur.
Petugas Polsek Tanah Abang yang tiba di lokasi kejadian, berusaha menghentikan aksi brutal massa dan membawanya ke kantor polisi.
"Saya mencuri HP cuma untuk membeli minuman keras," ungkapnya enteng. Atas perbuatan, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman 5 tahun penjara. o end