Jumat, 24 Juni 2011

Waspadai, Akuisisi Indosiar Tidak Beres

Ist.
Beritabatavia.com - Proses akuisisi Indosiar oleh PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), dinilai tidak beres. Semua pihak seharusnya mengawasi, mewasdai langkah akuisisi. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wahib mengawasi proses yang selama ini dinilai rawan penyelewengan, rawan korupsi.

"Ini ada sesuatu yang tidak beres, maka KPK harus mengawasi proses ini. Terutama masalah dugaan adanya indikasi penyuapan di dalamnya," kata Boni Hargens, pengamat politik dari Universitas Indonesia, di Jakarta, Jumat (24/6).

Apabila proses itu wajar dan tidak melanggar UU serta tak ada kongkalikong antara Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), imbuh Boni, tentunya akan berlangsung mulus. "Selama prosesnya wajar tentu tidak akan ada masalah," paparnya.

Effendy Choirie, anggota Komisi I DPR RI menilai sikap Bapepam LK yang berubah-ubah patut diduga mencerminkan lembaga itu sudah "masuk angin".

"Ketidaktegasan sikap itu cenderung memperlihatkan inkonsistensi aturan. Diduga sudah "masuk angin". Sebab kebijakan sebuah lembaga yang sudah "masuk angin" cenderung tidak jelas," komentarnya. o end