Selasa, 28 Juni 2011
Dua Tantangan Berat Polri Ke Depan
Beritabatavia.com - SETIDAKNYA ada dua tantangan berat yang harus dihadapi Polri ke depan. Tantangan yang harus dihadapi Polri pasca ulang tahunnya yang ke 65 itu adalah, tantangan internal dan eksternal. Internal adalah menyangkut sejauhmana Polri dapat mengubah mindset jajarannya, mulai dari atas hingga ke bawah. Jajaran atas harus mau bersikap realitis dan tidak membebani bawahan, dan satu kata dengan perbuatan.
Dalam hal pengadaan proyek jangan berorientasi komisi. Jajaran bawah harus di tingkatkan sikap profesionalismenya, meningkatkan latihan, kepekaan dan mengubah sikap, prilaku, dan kinerjanya. Kasus penembakan polisi di bekasi yang tidak terungkap hingga sekarang merupakan satu bukti aparat bawah polri ceroboh dan kurang latihan dlm menghadapi situasi mendadak. Seharusnya, polisi menembak keempat ban mobil pelaku agar tidak dapat melarikan diri. Tapi akibat ceroboh dan kurang kepekaan, hal itu tidak dilakukan.
Dalam hal eksternal, tantangan polri tidak hanya memberantas mafia hukum dan anarkisme, tapi kejahatan krah putih, kejahatan koorporasi, pencucian uang, dan korupsi hrs menjadi fokus utama Polri.
Tantangan Polri akan semakin berat misalnya dengan munculnya berbagai jenis kejahatan baru yang sifatnya transnasional seperti terorisme, narkoba, pembajakan, kejahatan ekonomi, kejahatan kerah putih, perdagangan/penyeludupan anak dan wanita juga penyeludupan senjata. Sejauh mana mampu Polri mengatasi ini?
Dalam hal menangani aksi-aksi kejahatan ataupun ancaman gangguan keamanan Polri masih bersikap sebagai pemadam kebakaran. Dengan cara seperti ini akan, Polri akan sulit mengatasi masalah yang ada. Seharusnya Polri meningkatkan fungsi prefentif dan pencegahan dengan mengdepankan strategi deteksi dini. Hal ini harus dilakukan dengan memaksimalkan polsek sebagai garda terdepan dan intelijen sebagai telinga polisi. Sehingga kasus2 di atas tidak muncul atau tidak berkembang luas dan bisa cepat diantisipasi.
Polisi Sipil
Ke depan, pilihan menjadikan Polri semakin profesional tidak dapat ditawar-tawar lagi. Memiliki polisi sipil yang dicintai rakyat dengan segudang keahlian, tampaknya memang masih jauh dari harapan. Dan ini harus menjadi terobosan bagi Polri.
Dalam teori modern dimana demokratisasi menjadi pedoman masyarakat madani, alat utama kepolisian bukanlah senjata api atau water cannon melainkan adalah sikap simpati masyarakat. Polri yang profesional adalah sejauhmana Polri menjadi sahabat masyarakat dan selalu mendapat simpati masyarakat. Jika masyarakat sudah bersimpati pada polri maka masyarakat akan ringan tangan membantu polisi dalam menciptakan siatuasi yang kondusif. Untuk melahirkan polisi sipil yang profesional Polri masih harus bekerja lebih keras lagi, tentunya dengan sikap yang konsisten dan satu kata dan perbuatan.
Hal itu perlu dilakukan Polri karena tugasnya adalah Melindungi dan Melayani sesuai dengan semboyan Tribrata. Melindungi, mengayomi, dan melayani hanya masih sebatas selogan. Masyarakat belum merasakan tindakan konkritnya. Dimana-mana masyarakat masih mengeluhkan sikap, prilaku, dan kinerja Polri. Bahkan Transparansi Internasional Indonesia menyebutkan Polri sebagai lembaga terkorup di negeri ini.
Sayangnya di tengah tuntutan masyarakat yang begitu tinggi, terjadi ‘pertarungan’ perwira tinggi yang memperjuangkan ambisi pribadi, seperti kedekatan dengan beberapa petinggi partai, sehingga membuat citra Polri merosot.
Konflik kepentingan memang menjadi ciri khas polisi di negeri ini. Sehingga tak sulit bagi publik untuk memetakan potensi konflik di internal Polri. Konflik itu menyangkut antar angkatan AKPOL dengan non AKPOL, antar suku maupun agama. Konflik ini akan semakin menajam jika menjelang mutasi pejabat strategis, seperti pencalonan Kapolri.
Akibat konflik yang tajam ini beberapa perwira ambisius membuka jalur ke partai2 agar mendapat dukungan dan "menekan" pejabat berwenang. Namun setelah isu pergantian berlalu biasanya, konflik tersebut mereda. Timur Pradopo sebagai calon kapolri yang tampil kontroversial perlahan2 berhasil membangun soliditas yang mantap di internal Mabes Polri.
Tolok Ukur
Masyarakat masih melihat kepolisian hari ini sama dengan penegak hukum kebanyakan. Tidak dapat diingkari, di kalangan kepolisian sendiri pun banyak pihak yang mencoba mencari selamat dari jerat hukum perkara korupsi besar yang kini prosesnya sedang berlangsung.
Banyaknya kasus2 besar yang masih mengambang di kepolisian menjadi contohnya. Data kami menyebutkan ada 20 kasus korupsi besar dibiarkan mengambang. Sementara di internal Polri dugaan kasus yang melibatkan perwira tinggi seperti dibiarkan mengambang termakan waktu. Kasus dua pati yang mencairkan rekening Gayus sama sekali tak diproses. Begitu juga kasus rekening gendut, mandeg.
Ini menunjukkan bahwa polri tak pernah serius untuk menyelesaikan kasus-kasus yang melibatkan orang yang memiliki kekuasaan dan memiliki uang. Akibat sikap tebang pilih ini, kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak pernah tumbuh.
Kondisi terakhir Polri dari sudut pencitraan tidak banyak berubah, masih terpuruk. Penyelesaikan kasus yang dilakukan Polri dari tahun ke tahun sama, rata-rata 40 persen untuk tindak kriminal dan 10 persen untuk pencurian kendaraan bermotor. Tapi dari sisi anggaran, sejak 10 tahun terakhir, polisi mengalami kenaikan 1000 persen, sementara TNI hanya 45 persen.
Bahkan tahun 2011 ini Polri mendapat renumerasi. Bagi sebagian polisi, rasio kerap dijadikan alasan mereka tidak bisa maksimal. Rasio Polri : masyarakat, menurut PBB 1:750. Polri hanya 1: 1750. Untuk mencapai rasio ini masih panjang karena butuh kenaikan anggaran yang luar biasa. Tapi rasio ini bukan sesuatu yang penting, jika Polri benar-benar memainkan fungsinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Dengan konsep Polmas, Polri bisa menjaga situasi kamtibmas dengan dibantu masyarakat. Ini bisa dilakukan, jika masyarakat merasa nyaman berhubungan dengan Polri. Tanpa itu, tentu hanya mimpi.Pertanyaannya kemudian, apa ukuran pas untuk mengatakan bahwa Polri sudah berhasil dalam melaksanakan tugasnya?
Memang tidak mudah membuat ukuran yang pas untuk mengukur keberhasil Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat. Semaksimal apapun kerja yang dilakukan Polri, pasti selalu saja ada pihak-pihak yang merasa tidak puas. Tapi setidaknya, ukuran yang bisa dilakukan adalah sejauhmana fungsi pengawasan dari atas terhadap bawahan hingga kinerja bawahan tidak sewenang-wenang dan terkontrol, sejauhmana atasan tidak menjadikan bawahan sebagai objek untuk memenuhi kepentingan pribadi atasan.
Tidak ada lagi keluhan masyarakat bahwa mereka dipungli polisi. Dan komponen-komponen masyarakat menyatakan puas terhadap pelayanan yang dilakukan polisi. Secara teori mudah dikatakan tapi praktiknya susah diterapkan. Setidaknya, masyarakat melihat ada kemauan yang kuat dari seluruh jajaran kepolisian bahwa mereka memang mau berubah dan masyarakat merasakan adanya proses yang signifikan menuju perubahan tersebut.0 Neta S Pane