Selasa, 28 Juni 2011

KPK Telaah Dugaan Mafia Anggaran di DPR

Ist.
Beritabatavia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menelaah laporan Koalisi Anti Calo Anggaran tentang dugaan adanya legislator Senayan yang diduga menjadi mafia anggaran program Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Mafia anggaran di DPR ini dilaporkan Koalisi Anti Calo Anggaran ke KPK di Jakarta, Selasa (28/6). Laporan mafia anggaran proyek berbiaya Rp7,7 triliun ini disampaikan langsung oleh para pegiat anti korupsi kepada pimpinan KPK, Busyro Muqoddas dan M Jasin.

Mereka yang melaporkannya diantaranya; peneliti Bidang Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Abdullah Dahlan Arif; Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Nurkholis Hidayat; Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Erna Ratnaningsih; Ketua Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan, Endang Dungga; serta aktivis Aliansi Pembayar Pajak Roy Salam.

Ada empat orang anggota DPR yang diduga menjadi mafia anggaran di Senayan yang dilaporkan ke KPK. Keempatnya diduga berperan penting dalam memuluskan program DPID kepada daerah-daerah tertentu. Mereka terdiri anggota Badan Anggaran, pimpinan DPR, maupun komisi, ungkap Arif Nur Alam, Direktur Eksekutif Indonesia Budget Centre

Arif enggan menyebut keempat nama yang diduga menjadi mafia anggaran tersebut. Alasannya, untuk memudahkan KPK mengusut mereka. "Tanya saja ke KPK," jawabnya singkat.

Beberapa kejanggalan yang mereka temukan antara lain; program DPID pada 2011 untuk 298 kabupaten dan kota ini tidak terdistribusi secara merata. Sebab pada mulanya diusulkan sebanyak 424 daerah penerima, namun sebagian hilang pada tingkat pembahasan berikutnya. "Ada forum-forum ilegal yang dilakukan oleh orang-orang tertentu," kata Nurcholis.

Badan Anggaran pun, kata Erna, menganulir kesepakatan yang dibuat bersama dengan pemerintah sehingga ada daerah miskin yang memenuhi syarat, namun tidak mendapatkan DPID.

Koalisi ini juga menduga penetapan anggaran DPID diputuskan secara sepihak oleh Badan Anggaran DPR tanpa melibatkan Kementerian Keuangan. "Kuat dugaan bahwa proses persetujuan dana DPID ini hanya disetujui oleh pimpinan Badan Anggaran tanpa melalui rapat kerja di Badan Anggaran," kata Endang menegaskan.

Indikasi pelanggaran lain, koalisi menemukan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh beberapa anggota Badan Anggaran dalam memuluskan daerah tertentu sebagai penerima DPID. o end