Senin, 04 Juli 2011
Mendag Belum Wajibkan iPad Pakai Panduan Indonesia
Beritabatavia.com - Penjualan komputer tablet iPad di Indonesia belum diwajibkan oleh Kementerian Perdagangan untuk menyertakan buku panduan (manual book) berbahasa Indonesia.
Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Nus Nuzulia Ishak mengatakan, peraturan menteri perdagangan sampai kini belum mewajibkan hal tersebut.
"Karena ini semua kita bahas di tim inter departemen termasuk dengan Bareskrim Polri. Setiap kasus pengawasan itu didiskusikan di dalam tim terpadu pengawasan barang beredar yang diketuai Menteri Perdagangan. Jadi besok ada juga wakil dari Menkominfo, kemudian beberapa stakeholder Kadin. Jadi kita akan mapping semua kebijakan-kebijakan yang ada," ujarnya di Jakarta, Senin (4/7).
Nus Nuzulia Ishak menambahkan, iPad belum termasuk 45 produk yang diwajibkan menyertakan buku petunjuk pemakaian berbahasa Indonesia.
Dian dan Randy, kedua alumnus ITB dituduh melanggar Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang tentang Telekomunikasi. Dian dan Randy ditangkap saat menawarkan iPad pada akhir November 2010. Kedua pemuda itu kini terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan sekarang mendekam di LP Salemba, Jakpus. O ant/brn