Selasa, 05 Juli 2011

Nazaruddin Jadi Buronan Internasional

Ist.
Beritabatavia.com -
Mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya Muhammad Nazaruddin - tersangka kasus korupsi Sesmenpora, Mabes Polri mengeluarkan red notice atau daftar pencarian orang kepada interpol melalui Internasional Criminal Police Organization (ICPO).

"Polri telah mengirimkan red notice terhadap Muhammad Nazaruddin kepada interpol melalui
Internasional Criminal Police Organization (ICPO). Hari ini, Red notice Nazaruddin
diterbitkan di situs interpol," ungkap Komjen Ito Sumardi, Kabareskrim Polri di Jakarta,
Selasa (5/7).

Interpol sudah mengirimkan red notice mantan Bandahara Umum Partai Demokrat ke 188 negara anggota ICPO. Dengan penerbitan secara resmi ini, berarti Nazaruddin sudah menjadi buronan international.

Ito melanjutkan meski buronan internasional, bukan berarti Polri berdiam diri. Polri sudah
membentuk tim yang diturunkan untuk bergerak mencari keberadaan Nazaruddin di duna negara yang ditenggarai sebagai tempat persembunyiannya yakni Singapura dan Malaysia.

Tim Polri juga bekerja sama staf Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan KPK.
Mengingat, Tim Polri tidak dapat langsung menangkap Nazaruddin, jika tidak melakukan
pelanggaran pidana di negara kini Nazaruddin tinggal. Karenanya perlu koordinasi dengan KPK dan Kemenkumham, jelas jenderal bintang tiga. o end