Rabu, 06 Juli 2011
Chas HP Tanpa Ijin Dianiaya
Beritabatavia.com - Aksi kekerasan yang hanya dipicu persoalan sepele kembali terjadi. Seperti yang dialami William Tanady (30) warga Kelapa Puan XXV Blok AKS-60 Tangerang. Dia menjadi korban penganiayaan Satpam Rumah Kost di Jalan Krekot III Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (5/7) sekitar pukul 21:30. William dianiaya karena men-charger HP di Pos Keamanan rumah kost tersebut, tanpa meminta ijin.
Kejadian berawal saat korban datang ke tempat kost yang dihuni Desy. Korban meminjam Charger HP Blackberry milik Desy. Namun korban men-charger Blackberry miliknya di Pos Keamanan, tanpa meminta ijin terlebih dahulu ke petugas Satpam. Beberapa saat kemudian seorang petugas Satpam bernama Stanley alias Wempi datang dan langsung menganaiaya korban.
Atas peristiwa tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Metro Sawah Besar dilanjutkan dengan melakukan Visum di RS. Husada Jakarta Pusat. Kasus tengah ditangani Polsek Metro Sawah Besar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.0 son