Minggu, 10 Juli 2011

Amnesti Internasional Desak Pemerintah Tuntaskan GKI Yasmin

Ist.
Beritabatavia.com - Amnesty Internasional mendesak Pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah yang kongkrit untuk menjamin keselamatan jemaat  Gereja Kristen Indonesia Taman Yasmin di Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat. Pemerintah diminta menjamin hak mereka untuk bebas berkeyakinan dan beribadah.

Dalam rilisnya pada akhir pekan ini Amnesty Internasional juga meminta lembaga terkait melakukan investigasi segera, independen dan tidak memihak terkait intimidasi terhadap anggota jemaat gereja Taman Yasmin. Serta membawa para pelaku ke pengadilan sesuai dengan standar hukum internasional yang adil.

Pemerintah Kota Bogor, juga diminta segera mematuhi putusan Mahkamah Agung  dan membuka kembali gereja tersebut. Pemkot juga diminta mengambil langkah untuk memastikan bahwa semua agama minoritas dilindungi dan diperbolehkan beribadah serta bebas dari rasa takut, intimidasi dan serangan. Sebelumnya gereja menerima surat ancaman bila pekan depan tetap nekat beribadah di trotoar jalan. O (Amnesty Internasional)/ brn