Senin, 11 Juli 2011
RUU Intelejen Menuai Pro-Kontra
Beritabatavia.com - Rancangan Undang-Undang Intelijen sebaiknya ditunda. Ketua Setara Institute, Hendardi, mengatakan, masih banyak Daftar Isian Masalah yang seharusnya digodok lebih mendalam lagi. Seperti pasal soal penyadapan, penangkapan, hingga pada kewenangan dan tugas untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan. Menurutnya, pasal-pasal tersebut masih menuai pro dan kontra.
“Saya pikir harus dibuka lagi pembahasan mengenai rancangan undang-undang tersebut dengan memberi masukan-masukan publik lebih banyak lagi. Pengesahan itu terlalu terburu-buru. Dan materi yang diulas dalam draft undang-undang masih lemah. Hal-hal yang menjadi konsep dari RUU Intelijen dan RUU Keamanan Nasional masih sangat lemah. Sehingga perlu pembongkaran untuk membentuk draft yang baru,†ujarnya di Jakarta, Senin (11/7).
Hingga saat ini, pembahasan RUU Intelijen masih digodok DPR dan Pemerintah. Penentuan pengesahan RUU Intelijen akan dilakukan pada rapat paripurna penutupan masa sidang DPR 15 Juli mendatang. O brn