Sabtu, 16 Juli 2011
Hasil Investigasi Hakim Antasari Diumumkan Awal Agustus
Beritabatavia.com - Komisi Yudisial masih memeriksa keterangan tiga hakim yang mengadili terpidana kasus pembunuhan Antasari Azhar, yaitu Herry Swantoro, Nugroho Setiadji, dan Prasetyo Ibnu Asmara. Komisi Yudisial diberikan waktu 96 hari kerja atau 4,5 bulan. Juru bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar mengatakan, pihaknya akan mengumumkan hasilnya pada awal Agustus 2011
“Yang namanya rentang waktu itu kan 96 hari kerja, itu 4,5 bulan itu pun diluar tahapan pemeriksaan saksi. Karena proses pemeriksaan saksi diluar 96 hari kerja, tapi tergantung masing-masing kasus, jadi sesuai massa kitu belum selesai waktunya. Jadi kemarin diputuskan akan diselesaikan awal agustus setelah seleksi hakim agung,†ujarnya di Jakarta, akhir pekan ini.
Sebelumnya Komisi Yudisial memeriksa tiga hakim yang diduga melanggar kode etik dalam persidangan Antasari Azhar. Mereka diantaranya Herry Swantoro, Nugroho Setiadji dan Prasetyo Ibnu Asmara.
Asep Rahmat mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan kepada ketiga hakim tersebut masuk dalam proses klarifikasi data yang ditemukan Komisi Yudisial. O brn